Category: Uncategorized


Kelas : 4EB04

Kelompok : 8

Nama Anggota Kelompok :
– Anton Harto K (20210942)
– Muhammad Safiq (24210815)

– Rudi Syaefudin (26210267)

– Satrio Budi P (26210411)

– Wahyu Pribadi (28210434)

 

Akuntansi pada dasarnya seperti pedang bermata dua, di satu sisi bisa menjadi bahasa yang menyampaikan informasi keuangan yang bermanfaat bagi para stakeholder, namun di sisi lain bisa menjadi racun ketika informasi yang disajikannya ternyata tidak benar. Akuntansi disebut sebagai bahasa bisnis karena merupakan suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang memerlukannya. Semakin baik kita mengerti bahasa tersebut, maka semakin baik pula keputusan kita, dan semakin baik kita dalam mengelola keuangan. Untuk menyampaikan informasi-informasi tersebut, maka digunakanlah laporan akuntansi atau yang dikenal sebagai laporan keuangan. International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu Negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua Negara untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model, yaitu kemungkinkan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan disajikan dengan basis ‘true and fair‘.

 

Konvergensi PSAK ke IFRS

 

Dua puluh Sembilan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) masuk dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI tahun 2009 dan 2010.

 

“Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012,” demikian disampaikan Ketua DSAK IAI Rosita Uli Sinaga pada Public Hearing Eksposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan, di Jakarta Kamis 20 Agustus 2009 lalu.

 

Program konvergensi DSAK selama tahun 2009 adalah sebanyak 12 Standar, yang meliputi:

 

1. IFRS 2 Share-based payment

 

2. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates

 

3. IAS 27 Consolidated and separate financial statements

 

4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations

 

5. IAS 28 Investments in associates

 

6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures

 

7. IFRS 8 Operating segment

 

8. IAS 31 Interests in joint ventures

 

9. IAS 1 Presentation of financial

 

10. IAS 36 Impairment of assets

 

11. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent asset

 

12. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors

Program konvergensi DSAK selama tahun 2010 adalah sebanyak 17 Standar sebagai berikut:

1. IAS 7 Cash flow statements

 

2. IAS 41 Agriculture

 

3. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance

 

4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies

 

5. IAS 24 Related party disclosures

 

6. IAS 38 Intangible Asset

 

7. IFRS 3 Business Combination

 

8. IFRS 4 Insurance Contract

 

9. IAS 33 Earnings per share

 

10. IAS 19 Employee Benefits

 

11. IAS 34 Interim financial reporting

 

12. IAS 10 Events after the Reporting Period

 

13. IAS 11 Construction Contracts

 

14. IAS 18 Revenue

 

15. IAS 12 Income Taxes

 

16. IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources

 

17. IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plan

 

 

 

Banyaknya standar yang harus dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi DSAK IAI periode 2009-2012. Implementasi program ini akan dipersiapkan sebaik mungkin oleh IAI. Dukungan dari semua pihak agar proses konvergensi ini dapat berjalan dengan baik tentunya sangat diharapkan. Ditambahkan bahwa tantangan konvergensi IFRS 2012 adalah kesiapan praktisi akuntan manajemen, akuntan publik, akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya seperti aktuaris dan penilai.

Akuntan Publik diharapkan dapat segera mengupdate pengetahuannya sehubungan dengan perubahan SAK, mengupdate SPAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan Manajeman, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi IFRS serta berkoordinasi dengan proyek lainnya untuk optimalisasi sumber daya. Akuntan Akademisi/Universitas diharapkan dapat membentuk tim sukses konvergensi IFRS untuk mengupdate pengetahuan Akademisi, merevisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai penelitian yang terkait serta Memberikan input/komentar terhadap ED dan Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK maupun IASB. Regulator perlu melakukan penyesuaian regulasi yang perlu terkait dengan pelaporan keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang terkait dengan pelaporan keuanganseperti penilai dan aktuaris. Asosiasi Industri diharap dapat menyusun Pedoman Akuntansi Industri yang sesuai dengan perkembangan SAK, membentuk forum diskusi yang secara intensif membahas berbagai isu sehubungan dengan dampak penerapan SAK dan secara proaktif memberikan input/komentar kepada DSAK IAI. Program Kerja DSAK lainnya yaitu: Mencabut PSAK yang sudah tidak relevan karena mengadopsi IFRS; Mencabut PSAK Industri; Mereformat PSAK yang telah diadopsi dari IFRS dan diterbitkan sebelum 2009; Melakukan kodifikasi penomoran PSAK dan konsistensi penggunaan istilah; Mengadopsi IFRIC dan SIC per 1 January 2009; Memberikan komentar dan masukan untuk Exposure Draft dan Discussion Paper IASB; Aktif berpartisipasi dalam berbagai pertemuan organisasi standard setter, pembuat standar regional/internasional; serta Menjalin kerjasama lebih efektif dengan regulator, asosiasi industri dan universitas dalam rangka konvergensi IFRS. IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id) Natawidnyana(2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.

 

 

Struktur IFRS

 

International Financial Reporting Standards mencakup:

 

• International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001

 

• International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001

 

• Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001

 

• Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)

 

 

 

Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).

 

 

 

Konvergensi ke IFRS di Indonesia

 

Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS. Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini.

 

 

Tabel 1:

IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008

1. IAS 2 Inventories

2. IAS 10 Events after balance sheet date

3. IAS 11 Construction contracts

4. IAS 16 Property, plant and equipment

5. IAS 17 Leases

6. IAS 18 Revenues

7. IAS 19 Employee benefits

8. IAS 23 Borrowing costs

9. IAS 32 Financial instruments: presentation

10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement

11. IAS 40 Investment propert

 

 

 

Tabel 2:

IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009

1. IFRS 2 Share-based payment

2. IFRS 4 Insurance contracts

3. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations

4. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources

5. IFRS 7 Financial instruments: disclosures

6. IAS 1 Presentation of financial statements

7. IAS 27 Consolidated and separate financial statements

8. IAS 28 Investments in associates

9. IFRS 3 Business combination

10. IFRS 8 Segment reporting

11. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors

12. IAS 12 Income taxes

13. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates

14. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans

15. IAS 31 Interests in joint ventures

16. IAS 36 Impairment of assets

17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets

18. IAS 38 Intangible assets

 

 

 

Tabel 3:

IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010

1. IAS 7 Cash flow statements

2. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance

3. IAS 24 Related party disclosures

4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies

5. IAS 33 Earning per share

6. IAS 34 Interim financial reporting

 

 

 

Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY) Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions) Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional. IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan. IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC. IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.

 

 

Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :

 

1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan

 

2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS

 

3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

 

 

 

Manfaat dari adanya suatu standard global:

 

1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local

 

2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik

 

3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi

 

4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.

 

 

 

Hamonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya. Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama). Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas. Dengan pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat adanya perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh alasannya adalah pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita harus menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banya waktu untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan biaya yang lumayan besar. Karena inilah pengadopsian IFRS di Indonesia belum berjalan. Pengertian konvergensi IFRS yang digunakan merupakan awal untuk memahami apakah penyimpangan dari PSAK harus diatur dalam standar akuntansi keuangan. Pendapat yang memahami konvergensi IFRS adalah full adoption menyatakan Indonesia harus mengadopsi penuh seluruh ketentuan dalam IFRS, termasuk penyimpangan dari IFRSs sebagaimana yang diatur dalam IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements paragraf 19-24. Pengertian konvergensi IFRS sebagai adopsi penuh sejalan dengan pengertian yang diinginkan oleh IASB. Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun. Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption. Misalnya, ketika IAS 17 diadopsi menjadi PSAK 30 (Revisi 2007): Sewa mengatur leasing tanah berbeda dengan IAS 17. Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS. Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sedang melakukan proses konvergensi IFRS dengan target penyelesaian tahun 2012. Sepanjang tahun 2009, DSAK-IAI sudah mengesahkan 10 PSAK terbaru, 5 ISAK, dan mencabut 9 PSAK berbasis industri dan mencabut 1 ISAK.

 

IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.

  • Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
  • Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.
  • Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
  • Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
  • Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
  • Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.

Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS :

  • Translasi Standar Internasional
  • Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
  • Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
  • Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional Seperti contoh IFRS menekankan pada fair value dan meninggalkan historical value.

Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Adapun manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Berikut roadmap yang dilakukan DSAK menuju konvergensi IFRS 2012:

  1. Tahap adopsi (2008-2010); Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
  2. Tahap persiapan akhir (2011); Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan, penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
  3. Tahap implementasi (2012); Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif. Memang tidak mudah bagi DSAK dalam melakukan konvergensi ini. Proses konvergensi dilakukan secara bertahap karena ada proses yang harus didiskusikan dengan beberapa instansi dan disesuaikan dengan kondisi negara masing-masing. Contoh halnya yang berkaitan dengan peraturan perpajakan, dan policy pemerintah yang sudah berjalan.

Kesimpulan dari penulisan ini adalah kita tidak dapat menolak arus globalisasi. Mau tidak mau dan cepat atau lambat kita harus segera mengejar target konvergensi IFRS tersebut. Bagaimanapun juga agar negara kita dapat disetarakan dalam kegiatan perekonomian internasional, begitupun dalam pembuatan laporan keuangan dapat diakui secara internasional. Semakin derasnya arus investasi asing di Indonesia, tentunya kita tidak ingin hanya jadi penonton di negara sendiri. Kita harus siap bersaing dengan tenaga asing, khususnya akuntan luar negeri yang akan berdatangan sehubungan akan tingginya permintaan akuntan berstandar internasional.

 

Bandingkan antara cost principle dengan fair value accounting.
Sekarang bukan waktu yang baik bagi akuntansi publik. Kegagalan Enron menyebabkan adanya skeptivisme terhadap cara perusahaan menyiapkan laporan keuangan dan bagaimana auditor menguji reliabilitas dari laporan keuangan tersebut. Anderson sebaga kantor akuntan publik yang mengaudit Enron harus bertanggung jawab dan telah terbukti bersalah menyebabkan bangkrutnya perusahaan tersebut. Faktanya, manipulasi akuntansi sekarang terlihat biasa bahwa banyak orang setuju dengan penelitian Stewart (pada artikel sebelumnya) yang menyatakan bahwa hampir setiap perusahaan membelokkan peraturan akuntansi untuk meratakan laba dan memenuhi ekspektasi analis. Dalam usaha untuk mengatasi pelanggaran akuntansi dan mengembalikan kredibilitas akuntan publik, Sarbanes-Oxley Act of 2002 membentuk Public Company Accounting Oversight Board yang berwenang menentukan peraturan baru atas akuntan publik independen yang mengaudit perusahaan yang telah mempublik. Stewart lebih menyalahkan sistem akuntansi daripada manajer perusahaan atau auditor. Sumber dari segala malpraktek adalah akuntansi terlalu jauh dari nilai; tidak lagi menghitung yang seharusnya dihitung. Publik membutuhkan laba yang memberikan arah yang handal untuk nilai intrinsik. Stewart menawarkan perubahan mendasar pada misi akuntan yaitu pengukuran dan pelaporan laba ekonomik (economic profit). Walaupun demikian, “economic profit” yang dimaksud oleh Stewart bukanlah definisi menurut ahli ekonomi. Sir John Hicks, mendefinisikan laba ekonomi adalah perbedaan antara nilai sekarang aset dikurangi kewajiban pada awal dan akhir perioda, disesuaikan dengan tambahan investasi oleh atau pengeluaran kepada pemilik selama perioda tersebut. Sedangkan konsep economic profit menurt Stewart adalah suatu aliran yang berkelanjutan (sustainable flow) atau yang biasa disebut sebagai Economic Value Added (EVA). Stewart mengajukan beberapa reformasi penting yang harus dimasukkan ke GAAP. Mungkin yang paling penting, Stewart memisahkan untung dan rugi atas dana pensiun dari biaya pensiun tahunan. Selain itu, menyajikan oportunity cost of employee stock option sebagai biaya. Tapi penulis juga tidak setuju dengan reformasi secara komprehensif atas GAAP Accounting. Penulis setuju bahwa angka-angka dalam GAAP accounting memiliki keterbatasan bagi investor yang ingin mengetahui nilai ekonomik dari perusahaan atau untuk manajer yang berusaha untuk berinvestasi akan meningkatkan nilai dan keputusan operasi. Meskipun Penulis menolak sebagian besar usulan stewart, penulis menyarankan bahwa banyak perusahaan akan lebih bernilai jika GAAP tradisional dilengkapi informasi tambahan atas laba ekonomik (akan kelihatan lebih cantik) seperti definisi stewart. Dalam hal bahwa sebuah perusahaan memiliki masalah kredit dalam ekonomi bermasalah, penggunaan akuntansi nilai wajar bisa menguntungkan mereka.Pada saat yang sama jika ekonomi stabil dan nilai dari segala sesuatu secara signifikan turun, ini akan menjadi masalah lain. Penggunaan nilai wajar secara drastis dapat membantu perusahaan mendapatkan disetujui untuk pinjaman, namun, jika perusahaan melakukan mengerikan dan perlu pinjaman untuk bertahan hidup, menggembungkan nilai asetnya dapat membantu mereka mendapatkan bantuan keuangan yang mereka butuhkan tetapi tidak dapat membantu bisnis menghasilkan keuntungan. Dalam hal ini, perusahaan mungkin lebih baik tidak mengambil pinjaman, tetapi menyadari bahwa mereka tidak dapat bertahan hidup. Dalam pasar volatile dengan fluktuasi harga yang tidak stabil, nilai wajar mungkin tidak seperti ide yang baik.Misalkan perusahaan ini adalah untuk menghargai aset mereka dengan nilai pasar saat ini dan menerima pinjaman karena itu. Apa yang terjadi ketika perusahaan default pada pinjaman mereka dan pada saat yang sama pasar crash menyebabkan semua aset perusahaan untuk penurunan nilai. Apakah ini tidak menjadi masalah bagi bank. Ketika nilai suatu perusahaan dalam terdiri dari aset yang dinilai berdasarkan nilai pasar saat ini mereka bukan apa yang mereka bayar untuk mereka, jelas bahwa perbedaan adalah materi. Nilai wajar dapat membantu hanya sebanyak itu bisa terluka. Hal ini sangat tergantung pada jenis aset yang dinilai dan apakah orang tahu bagaimana menggunakannya. FASB mungkin harus menunda membuat aturan baru sampai mereka bisa datang dengan semacam pedoman sehingga orang mengerti kapan dan di mana untuk menggunakannya. Ketika nilai aset sebesar biaya perolehan, penyusutan tampaknya menjadi konsep sederhana. Jika perusahaan mulai menilai semua aset mereka pada nilai wajar, ini kemungkinan besar akan membuat masalah dengan penyusutan serta apresiasi aset. Sama seperti perusahaan ingin memanfaatkan hilangnya nilai aset, mereka ingin membayar pajak atas keuntungan yang diperoleh dari beberapa aset menghargai bahwa mereka biasanya tidak akan harus dilakukan jika pelaporan menurut nilai historis? Nilai historis dan nilai wajar keduanya telah sekitar untuk waktu yang lama. Apakah atau tidak untuk beralih permanen pada nilai wajar adalah sebuah keputusan penting untuk FASB untuk membuat. Semua sudut perlu ditutupi ketika mempertimbangkan saklar ini.

 

Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan akhir ini, karena setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS.

 

Berikut saya sajikan sasaran konvergensi PSAK ke IFRS yang direncanakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI:

 

Tahap Adopsi
(2008 – 2010)

Tahap Persiapan Akhir
(2008 – 2010)

Tahap Implementasi
(2008 – 2010)

Adopsi seluruh IFRS ke PSAK

Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan

Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap

Persiapan infrastruktur yang diperlukan

Penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS

Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif

Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku

   

 

Jika kita bandingkan antara semua standar akuntansi yang dimiliki Indonesia dengan IFRS, dengan jelas kita temukan perbedan kuantitas sebagai berikut:

 

PSAK

IFRS

43 Standards (PSAK)
8 Syari’ah Standard
11 Interpretation (ISAK)
4 Technical Bulletins
1 SAK ETAP (Entitas tanpa akuntanbilitas publik/UKM)

37Standards
-8 IFRS
– 29 IAS
27 Interpretation
16 IFRIC Interpretation
11 SIC

 

Di Indonesia juga masih terdapat Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang masih mengacu pada PSAK lama. Kemungkinan besar setelah konvergensi PSAK ke IFRS akan menyusul perubahan pada SAP.

 

Tidak semua standar IFRS tersebut diatas dicontek habis dan dirubah menjadi PSAK, itulah mengapa IAI memilih konvergensi dari para adaption dan adoption. Sedikit gambaran saja untuk membedakan ketiga istilah tersebut saya jelaskan dalam tabel berikut:

 

Perbedaan

Adaption

Convergence

Full Adoption

Arti harafiah

Adaptasi/Penyelarasan

Pertemuan pada suatu titik

Adopsi/pemakaian

Standart akuntansi

Membuat standar yang benar benar baru

Membuat standar baru dengan mempertimbangkan keadaan yang berlaku

Mentranslet standar lama menjadi standar baru

Contoh Negara

Indonesia sebelum IFRS

Indonesia setelah 2012

Australia, Hongkong

 

Mengutip pernyataan Prof Indra Wijaya dalam orasi ilmiah pengukuhan Guru Besar pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, beliau mengatakan: “Indonesia mengadopsi secara penuh seperti Australia sangat tidak mungkin, adopsi yang mungkin adalah Mengadopsi IFRS berkarakteristik Indonesia yang lebih bersifat taylor-made namun memenuhi kebutuhan internasional serta dapat melepaskan diri dari tekanan dunia internasional”. Pernyataan itulah yang lebih tepat menjelaskan istilah konvergensi bagi Indonesia.

 

Berikut saya sajikan perkembangan konvergensi PSAK ke IFRS sampai dengan saat ini:

 

PSAK/ISAK yang berlaku efektif 2008 -2010

 

No

PSAK/ISAK

Ref

Issued

Effective Date

1

PSAK 13 Properti Investasi

IAS 40

2007

1-Jan-08

2

PSAK 16 Aset Tetap

IAS 16

2007

1-Jan-08

3

PSAK 30 Sewa

IAS 17

2007

1-Jan-08

4

PSAK 14 Persediaan

IAS 2

2008

1-Jan-09

5

PSAK 26 Biaya Pinjaman

IAS 23

2008

1-Jan-10

6

PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan

IAS 32

2006

1-Jan-10

7

PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran

IAS 39

2006

1-Jan-10

8

ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa dan Pembahasan Lebih Lanjut Ketentuan Transisi

IFRIC 4

2007

Sep-10

 

PPSAK (Pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan)/ISAK yang berlaku efektif 2008 -2010

 

No

PSAK/ISAK

Issued

Effective Date

1

PPSAK No.1

Pencabutan:
PSAK 32: Akuntansi Kehutanan
PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi
PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol

2009

1-Jan-10

2

PPSAK No.2

Pencabutan:
PSAK 41: Akuntansi Waran
PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang

2009

1-Jan-10

3

PPSAK No.3

Pencabutan:
PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang Bermasalah

2009

1-Jan-10

4

PPSAK No.4

Pencabutan:
PSAK 31: Akuntansi Perbankan
PSAK 43: Akuntansi Perusahaan Efek

2009

1-Jan-10

5

PPSAK No.5

Pencabutan:
ISAK 06: Interpretasi atas Par.12 dan 16 PSAK 55 (1999) Tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing

2009

1-Jan-10

 

PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011

 

No

PSAK

Ref

1

PSAK 1
Penyajian Laporan Keuangan

IAS 1
Presentation of Financial Statement

2

PSAK 2
Laporan Arus Kas

IAS 7
Statement of Cash Flow

3

PSAK 3
Laporan Keuangan Interim

IAS 34
Interim Financial Reporting

4

PSAK 4
Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri

IAS 27
Consolidated and Separated Financial Statement

5

PSAK 5
Segen Operasi

IFRS 8
Segment Reporting

6

PSAK 7
Pengungkapan Pihak-pihak yang Berelasi

IAS 24
Related Party Disclosures

7

PSAK 12
Bagian Partisipasi Dalam Ventura Bersama

IAS 31 

Interest in Joint Ventures

8

PSAK 15
Investasi Pada Entitas Asosiasi

IAS 28
Investment in Associates

9

PSAK 19
Aset Tak Berwujud

IAS 38
Intangible Assets

10

PSAK 22
Kombinasi Bisnis

IFRS 3
Business Combination

11

PSAK 23
Pendapatan

IAS 18
Revenue

12

PSAK 25
Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi & Kesalahan

IAS 8
Accounting Policies, Change in Accounting Estimated and Errors

13

PSAK 48
Penurunan Nilai Aset

IAS 36
Impairment of Assets

14

PSAK 57
Provisi, Liabilitas Kontijensi & Aset Kontijensi

IAS 37
Provisions, Contingent Liabilities

15

PSAK 58
Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual & Operasi yang Dihentikan

IFRS 5
Non-current Assets Held for sale and Discontinued Operations

 

ISAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011

 

No

ISAK

Ref

1

ISAK 7
Konsoliasi Entitas Bertujuan Khusus

SIC 12
Consolidation – Special Purposes Entities

2

ISAK 9
Perubahan Atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi & Liabilitas Serupa

IFRIC 1
Change in Existing Decommissioning, Restoration and Similar Liabilities

3

ISAK 10
Program Loyalitas Pelanggan

IFRIC 13
Customer Loyalty Programs

4

ISAK 11
Distribusi Aset Non Kas Kepada Pemilik

IFRIC 17
Distributions of Non-Cash Assets to Owners

5

ISAK 12
Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer

SIC 13
Jointly Controlled Entities – Non Monetary Contributions by Venturers

6

ISAK 14
Aset Tak Berwujud: Biaya Situs Web

SIC 32
Intangible Assets – Web Site Costs

 

PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2012

 

No

PSAK

Ref

1

PSAK 8
Peristiwa Setelah Tanggal Neraca

IAS 10
Event After Balance Sheet Date

2

PSAK 10
Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing

IAS 21
The Effect of Change in Foreign Exchange Rates

3

PSAK 34
Akuntansi Kontrak Konstruksi

IAS 11
Construction Contact

4

PSAK 46
Akuntansi Pajak Penghasilan

IAS 12
Income Taxes

5

PSAK 24
Imbalan Kerja

IAS 19
Employee Benefit

6

PSAK 18
Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya

IAS 26
Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans

7

PSAK 56
Laba per Saham

IAS 33
Earnings per Share

8

PSAK 53
Pembayaran Berbasis Saham

IFRS 2
Share-based payment

9

PSAK 28
Akuntansi Akuntansi Kerugian

IFRS 4
Insurance Contract

10

PSAK 36
Akuntansi Akuntansi Jiwa

11

PSAK 29
Akuntansi Minyak dan Gas Bumi

IFRS 6
Exploration for and Evaluation of Mineral Resources

12

New PSAK (ED PSAK 60)

IFRS 7
Financial Instrument: Disclosure

13

New PSAK (ED PSAK 61)

IAS 20
Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Grant

14

New PSAK (ED PSAK 63)

IAS 29
Financial Reporting in Hyper Inflationary

15

New PSAK

IAS 41
Agriculture

 

ISAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2012

 

No

PSAK

Ref

1

ISAK 13
Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri

IFRIC 16
Hedges of Net Investment in a Foreign Operation

2

ED ISAK 16
Perjanjian Konsesi Jasa

IFRIC 12
Service Concession Arrangements

3

ED ISAK 15
PSAK 24 – Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya

IFRIC 14
IAS 19 – The Limit on a Defined benefit Asset, Minimum Funding Requirement and their Interaction

4

ED ISAK 17
Laporan keuangan Interim dan penurunan Nilai

IFRIC 10
Interim Financial Reporting and Impairment

 

PSAK akan dicabut, dikaji dan direvisi berlaku efektif per 1 Januari 2012

 

No

PSAK

Ref

1

PSAK 21 Ekuitas

Akan dicabut

2

PSAK 27 Akuntansi Koperasi

Akan dicabut

3

PSAK 38 Restrukturisasi Entitas Sepengendali

Masih dikaji

4

PSAK 44 Aktivitas pengembangan Real Estat

Masih dikaji, kemungkinan diganti IFRIC 15

5

PSAK 51 Kuasi Reorganisasi

Masih dikaji

6

PSAK 45 Akuntansi Entitas Nirlaba

Direvisi

7

PSAK 47 Akuntansi Tanah

Masih dikaji

8

PSAK 39 Akuntansi Kerjasama Operasi

Masih dikaji

 

Sumber : http://dhikajirolu.blogspot.com/2012/04/konvergensi-psak-ke-ifrs.html

               http://baimsangadji.blogspot.com/

               http://akuntansibisnis.wordpress.com/2011/01/06/perkembangan-konvergensi-psak-ke-ifrs/

               http://kimiramaki.blogspot.com/2012/04/konvergensi-psak-ke-ifrs.html

               http://theinspiringblog.blogspot.com/2011/02/konvergensi-ifrs-international.html

Kelas : 4EB04
Kelompok : 8
Nama Anggota Kelompok =
– Anton Harto K (20210942)
– Muhammad Safiq (24210815)
– Rudi Syaefudin (26210267)
– Satrio Budi P (26210411)
– Wahyu Pribadi (28210434)
BAB I
Akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Sebagai cabang ilmu ekonomi, akuntansi memberikan informasi mengenai suatu perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya oleh pengguna informasi tersebut. Sumber daya yang terbatas tersebut dialokasikan secara optimal dan sebaliknya alokasi sumber daya yang akan menjadi kurang optimal, jika informasi kurang andal dan tidak bermanfaat.Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas yaitu : pengukuran, pengungkapan, dan auditing. Pengukuran adalah proses mengidentifikasikan, mengelompokkan, dan menghitung aktivitas ekonomi dan transaksi. Pengungkapan adalah proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna yang diharapkan. Bidang ini memusatkan perhatian pada isi-isu seperti apa yang akan dilaporkan, kapan, dengan cara apa, dan kepada siapa. Auditing adalah proses dimana kalangan profesional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.

SUDUT PANDANG SEJARAH
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. kronologi berikut ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuannya untuk diterapkan dari satu kondisi nasional ke kondisi lainnya sementara dipihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus-menerus dalam bidang teori dan praktik diseluruh dunia. Sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaan akuntansi. Berawal dari Negara-negara kota di Italia pada abad ke-14 dan 15. Perkembangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keiginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. “Pembukuan ala Italia” kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan kelompok Hanseatik pada waktu yang hamper bersamaan, pada filsuf bisnis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan aparat pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perncenaan dan akuntabilitas pemerintah.
Gagasan mengenai akuntansi pembukuan berpasangan mecapai kepulauan Inggris. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi. Kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tahun 1850-an dan suatu profesi akuntansi public yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Prkatik akuntansi Inggris menyebar luas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah persemakmuran Inggris yang ada waktu itu. Perkembangan yang sama juga terjadi di tempat lain. Sebagai contoh, model akuntansi Belanda diekspor ke Indonesia. Sistem akuntansi Prancis menemukan tempatnya di Polinea dan wilayah-wilayah di Afrika yang ada dibawah pemerintahan Prancis, sedangkan kerangka pelaporan sistem Jerman terbukti berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia. Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang tumbuh selam peruh pertama abad ke-20, kerumitan masalah-masalah akuntansi muncul secara bersamaan. Setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa dengan sendirinya pada Dunia Barat, khususnya di Jerman dan Jepang. Pada tingkatan yang agak kurang, faktor yang sama juga dapat dilihat secara langsung dinegara-negara seperti Brasil, Israel, Meksiko, Filipina, Swedia, dan Tiwan.

SUDUT PANDANG KONTEMPORER

Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertical tidak lagi menjadi bukti model operasi yang efisien. Hubungan informasi, secara global dan seketika member makna bahwa produksi semakin dialihkontrakan (outsourced) kepada siapa saja dengan ukura apa pun diman saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut. Hubungan wajar timbal-balik yang menjadi karakter hubungan perusahaan dengan pemasok, perantara dan pelanggan mereka digantikan dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggandan pelanggan dari pelanggan.

PERTUMBUHAN DAN PEYEBARAN OPERASI MULTISIONAL

Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi dalam mata uamg asing. Sebagai contoh, misalkan solvay melakukan ekspor sejumlah obat-obatan kepada seluruh importir Brasil dan mengirimkan tagihan dalam mata uang real Brasil. Seandainnya nilai real mengalami penurunan relative terhadap euro sebelum dilakukannya pembayaran, solvay akan mengalami kerugian dalam mata uang asing karena real akan menghasilkan euro yang lebih kecil pada saat konversi setelah devalues.

KOMPETISI GLOBAL

Faktor lain turut menyumbangkan semakin pentignya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan satu kinerja dengan suatu standar yang memadai, bukanlah hal yang batu. Yang baru adalah standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional. Dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat dibandimgkan. Sebagai contoh, satu alat ukur kinerja yang sering digunakan adalah pengembalian atas ekuitas (return on equity-ROE). Dalam membandingkan ROE suatu perusahaan barang konsumsi tahan lama dari Amerika dengan Electrolux dari Swedia.

MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS

Seiring dengan berlanjutnya tren global atas konsolidasi industri, berita mengenai merger dan akuisisi internasional praktis merupakan kenyataan sehari-hari. Apabila merger pada umumnya diringkas dengan islitilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam mega komsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Sebagai contoh, Penilaian perusahaan sering kali didasarka pada faktor-faktor berbasis harga, seperti rasio harga atas laba (P/E). pendekatan disini adalah untuk meurunkan rata-rata P/E untuk perusahaan yang sebanding dalam industry dan menerapkan faktor ini atas laba yang dilaporkan oleh perusahaan yang sedang dinilai untuk menghasilkan harga tawaran yang memadai.

INOVASI KEUANGAN

Berdasrkan kondisi dunia saat ini, manajer keuangan perlu menyadari riaiko yang mereka hadapi dengan memutuskan risiko manakah yang perlu dievaluasi dari hasil strategi manajemen resiko yang dijalankan. Pada saat yang bersamaan, kemajuan dalam teknologi keuangan memungkinkan pergeseran risiko keuangan pada pundak orang lain. Meski demikian, beban untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan dam sekarang berada pada pundak sekelompok besar pelaku pasar.

INTERNASIONALISASI PASAR MODAL

Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional dikalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Pricewaterhouse Coopers melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dolar meningkat hamper tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana lebih dari sebesar AS$500 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut (penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga diluar pasar domestik).
Federasi pasar modal dunia (world federation of exchange) melaporkan bahwa jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan sahamnya meningkat dibeberapa pasar dan menurun di beberapa pasar yang lainnya selama masa-masa awal decade sekarang. Meskipun rata-rata ukuran dari volume perdagangan per tahun atas perusahaan yang mencatatkan sahamnya telah tumbuh secara besar, yang diakibatkan oleh merger dan akuisisi yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham (delisting) yang dilakukan di Amerika Serikat dari pada di Negara lain.
Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah Amerika Utara, Asia Pasifik, dan Eropa.

Amerika Utara

Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar. Nilai perdagangan saham asing (di luar Bursa Efek London [London stock exchange_LSE]), modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan sahamnya sebagai tambahan relatif pentingnya Amerika Utara dalam pasar ekuitas global juga meningkat.

Asia

Republik Rakyat Cina (RRC) muncul sebagai perekonomian global utama dan negara-negara “Macan Asia” mengalami pertumbuhan dan pembangunan yan fenomenal. Beberapa krisis keuangan di Asia selama tahun 1990-an menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di wilayah ini, dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini.
Namun demikian, prospek pertumbuhan pasar ekutas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai persentase dari produk domestik bruto (Gross Domestic Product-GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan dengan Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa. Beberapa pasar di Asia seperi Cina, India, Korea, Taiwan, dan Hong Kong telah tumbuh dengan cepat dan mengalami volume perdagangan yang relatif besar terhadap kapitalisasi pasar.

Eropa

Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Faktor terkait di Eropa Kontinental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi cirri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara. Pasar ekuitas Eropa akan terus tumbuh, sebagai satu contoh telah menimbulkan permintaan baru terhadap kesempatan investasi. Arus ekuitas lintas batas, sebagian karena ekuitas merupakan investasi yang menguntungkan sejak jatuhnya pasar pada bulan oktober 1987. Kelahiran mata uang Euro telah memicu timbulnya merger lintas batas yang diperkirakan akan terus berlanjut.

PASAR EKUITAS EROPA-TINJAUAN LEBIH DEKAT

Pasar modal Eropa sedang mengalami perubahan besar dalam waktu singkat, sebagian dikarenakan globalisasi perekonomian dunia dan meningkatnyantegrasi ekonomi di dalam Uni Eropa. Perubahan ini mencerminkan dan sekaligus merupakan contoh perubahan yang terjadi di pasar modal di seluruh dunia. Dengan demikian, tinjauna lebih dekat terhadap pasar ekuitas Eropa akan membantu dalam memperoleh landasan akan pemahaman yang lebih dekat terhadap pasar ekuitas secara umum.

BAB II PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antarbangsa.
Ada delapan faktor dalam perkembangan akuntansi yaitu sebagai berikut :

Sumber pendanaan, di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat,seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor dalam menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangaat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
Sistem hukum, dunia barat memiliki dua orientasi dasar; hokum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hokum kode utamanya diambil dari hokum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara hokum kode, hokum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup keetentuan dan prosedur. Kodifikasi standard an prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai disana. Dengan demikian, di Negara-negara hokum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hokum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sebaliknya, hokum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus kode yang lengkap. Tentu saja, terdapat hokum dasar, tetapi cenderung tidak terlau detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem hokum kode. Hokum umum diambil dari hokum kasus Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sector swasta. Hal ini ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hokum dasar.
Perpajakan, dikebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Sebagai ccontoh kasus di negara Jerman dan Swedia. Dinegara Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hokum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
Ikatan politik dan Ekonomi

ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (doeble-entry) yang berawal di Itali pada tahun 1400-an. Perlahan-perlahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaaan Inggris. Pendudukan Jerman selama Perang Dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Complable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya di AS di Jepang setelah berakhirnya Perang Dunia II. Banyak negara-negar berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (sperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi mereka menurut aturan Uni Eropa [Eu]).

Inflasi

Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan memengaruhi kecendrungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.

Tingkat Perkembangan Ekonomi

faktor ini memengaruhi jenis transsaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan mementukan manakah yang paling utama. Jenis transaksi menentukkan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritasisasi aktiva merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industri berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjdi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru seperti penilaian aktiva tidak berwujud dan sumber daya manusia, semakin berkembang.

Tingkat Pendidikan

Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika salah diartikan dan salah digunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku dan biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

Budaya

Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan disuatu negara (seperti sistem hukum). Hofstede menjelaskan empat dimensi budaya nasional (nilai sosial) :

Individualisme (versus kolektivisme) merupakan kecendrungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatananan yang tersusun ketat dan saling tergantung (saya versus kita).
Jarak keuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara secara tidak adil dapat diterima.
Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
Maskulinitas (versus femininitas) adalah sujauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilaimaskulin yang tradisional) ditekankan dari pada hubungan dan perhatian (nilai-nilai feminin yang tradisional). Beberapa ahli sekarang menyebutkan orientasi pencapaian.

Berdasarkan hasil analisis HOfstede , Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi. Ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang memengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu :

Profisionalisme versus control wajib, preferensi terhadap pelaksanaan pertimbangan individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
Keseragaman versus fleksibilitas, preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam berekasi suatu keadaan tertentu.
Konservatisme versus optimisme, preferensi terhadap ukuran-ukuran laba yang lebih konservatif merupakan hal yang konsisten dengan penghindaran ketidakpastian yang kuat, yang berasal dari perhatian terhadap keamanan dan kebutuhan yang dipersepsikan untuk mengadopsi pendekatan yang hati-hati untuk menangani ketidakpastian peristiwa masa depan. Pendekatan terhadap pencapaian dan kinerja individu dapat mendorong pendekatan atas pengukuran yang relatif kurang konservatif.
Kerahasiaan versus transparansi, preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.

BAB III AKUNTANSI KOMPORATIF (BAGIAN I DAN II)

Standar akuntansi adalah regulasi atas aturan (termasuk pula hokum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan Standar adalah proses penurunan atau formulasi standar akuntansi. Dengan demikian, standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar. Terdapat empat alasan yang menjelaskan hal ini, yaitu :

Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpastian dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif.
Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada diharuskan.
Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik.
Dibeberapa negara standar akuntansi hanya berlaku umtuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi. Dinegara-negara tersebut, perusahaan bebas untuk memilih standar akuntansi yang berbeda terhadap laporan keuangan konsolidasi.

Tren pelaporan keuangan saat ini mengarah pada penyajian wajar, setidaknya untuk laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara hukum kode seperti Prancis, Jerman dan Jepang menyesuaikan pendekatan kepatuhan hukum tradisional yang dianut terhadap akuntansi untuk mencerminkan kenyataan pasar modal global.
Enam Sistem Akuntansi Nasional

Prancis

Prancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui plan comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947.
Plan Comptable General berisi:

Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan.
Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban.
Aturan pengakuan dan penilaian
Daftar akun standar, ketentuan, mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya.
Contoh laporan keuangan dan aliran penyajiannya

Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum komersial yaitu (Code de Commerce) dan hokum pajak sebenarnya menentukan banyak praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis. Keduanya ada sebelum rencana. Code de Commerce berawal dari ordinansi Coulbert (Menteri Keuangan pada era Lois XIV) pada tahun 1673 dan 1681 dan diberlakukannya, berdasarkan hokum tertulis. Hukum pajak penghasilan pertama disetujui pada tahun 1914, dan mengaitkan perpajakan dengan kebutuhan untuk memiliki catatan akuntansi.
Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan untuk seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code de Commerce. Legislasi komersial dalam Code de Commerce mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang ekstensif.
Hukum pajak juga memengaruhi akuntansi di Prancis secara signifikan. Beban-beban usaha dapat dikurangkan untuk perhitungan pajak hanya jika beban tersebut sepenuhnya terjadi dan tercermin dalam laporan keuangan tahunan.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah.

Counsell National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi National)
Comite de la Reglementation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
Orde des Experis-Comptables or OEC (Ikatan Akuntan Publik)
Compagnie Nationale des Commisaires aux Comples or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Natsional).

Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :

Neraca
Laporan Laba Rugi
Catatan atas Laporan Keuangan
Laporan DIrektur
Laporan Auditor

Pengukuran Akuntansi
Seperti dibahas sebelumnya, akuntansi di Prancis memiliki karakteristik ganda, perusahaan secara tersendiri harus mematuhi peraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar (akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hokum untuk membagikan deviden dan menghitung pendapatan kena pajak.
Aktiva berwujud umumnya dinilai berdasarkan biaya historis. Aktiva tetap diapresiasikan menurut provisi pajak, umumnya menurut garis lurus atau saldo berganda. Depresiasi tambahan menurut pajak kadang-kadang dapat terjadi, yang mana jumlah tambahan yang terjadi disajikan sebagai beban luar biasa dalam laporan laba rugi dan dikreditkan sebagai provisi terkait pajak dalam ekuitas. Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang rendah antara biaya atau nilai realisasi dalam menggunakan metode masuk pertama keluar pertama (FIFO) atau metode rata-rata tertimbang.
Dengan beberapa pengecualian, laporan keuangan konsolidasi Prancis mengikuti pendekatan penyajian berupa pelaporan substansi mengungguli bentuk. Dua pengecualian adalah kewajiban atas imbalan pascakerja tidak harus diakui dari sewa guna usaha keuangan/pembiayaan tidak harus dikapitalisasi. Pajak tangguhan dihitung dengan menggunakan metode kewajiban dan diskontokan apabila penyelesaian perbedaan temporer dapat diestimasikan. Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namun metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan beberapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai.

Jerman

Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus-menerus dan hasilnya luar biasa sejak berakhirnya Perang Dunia II. Hukum komersial pada secara khusus menuntut adanya berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit secara independen hamper tidak tersisa setelah perang usai.
Pada awal tahun 1970-an Uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh dan kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melaui. Undang-undang akuntansi komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Legislasi ini merupakan suatu yang luar biasa karena:

Mengintegrasikan seluruh ketentuan di Jerman mengenai akuntansi, pelaporan keuangan, pengungkapan dan auditing ke dalam satu undang-undang saja.
Undang-undang ini bersifat sama khususnya dengan buku ketiga Hukum Komesial Jerman (HGB), sehingga berlaku bagi semua jenis badan usaha.
Ligislasi ini utamanya didasarkan pada konsep dari praktik di Eropa.

Hukum pajak secara garis besar menetukan bahwa akuntansi komersial. Prinsip penentuan (massgeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangna perusahaan. Provisi pajak yang tersedia dapat digunakan hanya jika semua sudah tercatat. Dengan kata lain, ini berarti jika suatu depresiasi khusus atau yang mengalami percepatan digunakan untuk perhitungan pajak, maka hal yang sama juga harus dibebankan untuk keprerluan pelaporan keuangan.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Institut Jerman memberikan konsultasi dalam berbagai tahap pembuatan hukum yang memengaruhi akuntansi dan pelaporan keuangan, namun demikian tetap saja ketentuan hukumlah yang paling utama. Konsultasi serupa juga diberikan oleh Bursa Efek Frankfurt, asosiasi dagang JErman dan para akademik akuntansi. Undang-undang tentang pengendalian dan Transparansi tahun 1998 (diangkat Kontrag) memperkenalkan keharusan bagi kementrian kehakiman untuk memnuhi tujuan berikut :

Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru.
Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.

Pelaporan Keuangan

Neraca
Laporan Laba Rugi
Catatan atas Laporan Keuangan
Laporan Menejemen
Laporan auditor

Pengukuran Akuntansi
berdasarkan Hukum Komersial (HGB), metode pembelian (akuisisi) metode konsolidasi yang utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi yang terbatas. Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah; metode nilai buku dan metode revaluasi (pada dasarnya kedua metode ini berbeda dalam perlakuan atas hak kpemilikan minoritas). Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill. Goodwill dapat dihapuskan terhadap cadangna dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.

Jepang

Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh dosmetik dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggungjawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang meiliki pengaruh lebih lanjut pula. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dari sejarah Jepang. Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham atu sama lain, dan sering kali sam-sam memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu.
Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatsi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa burukny perusahaan-perusahaam Jepang. Sebagai contoh:

Standar konsolidasi yang longgar membuat perusahaan JEpang dapat menyembunyikan operasi perusahaan afiliasi yang merugi. Investpr tidak dapat memperhatikan seberapa untung seluruh operasi perushaan sebenarnya secara keseluruhan.
Kewajiban pensiun dan kompensasi hanya diakru sebesar 40 persen dari jumlah terutang karena sebesar itulah batas pengurangan pajak yang diperbolehkan. Praktik ini menimbulkan kurangnya pendanaan kewajiban pensiun,
Kepemilikan surat berharga dinilai berdasarkan biaya perolehan, bukan sebesar harga pasar. Karena dimaksudkan untuk meningkatkan kohesi dalam keiretsu, kepemilikan sialng sangat banyak terjadi. Perusahaan-perusahaan mempertahankan perusahaan lain yang mengalami rugi, tetapi menjual perusahaan yang memperoleh keuntungan untuk meningkatkan laba bersih yang semakin menurun.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi akuntansi didasrkan pada tiga undang-undang; Hukum Komerisal, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang Pajak Penghasilan Perusahaan. Ketiga hukum tersebut berhubungan dan berkaitan satu sama lain. Seorang peneliti di Jepang menyebut keadaan tersebut sebagai “sisten humum segitiga”.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang-undang Pasar Modal (Securities and Exchange Law-SEL) yang diatur oleh kementrian keuangan. SEL dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan Perang Dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi .

Pelaporan Keuangan

Neraca
Laporan Laba Rugi
Laporan Usaha
Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropsiasi) laba DItahan
Skedul Pendukung

Pengukuran Akuntansi
hukum Komersial mewajibkan perusahaan-perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu, perusahaan mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai SEL. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun.

Belanda

Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Di Belanda akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan didalam UE yang akan terjadi. Di antara provisi utama Undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagi berikut:

Laporan keuangan tahunan menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama suatu tahun, dan seluruh pos didalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai.
Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntasi dapat diterima oleh kalangna usaha).
Dasarpenyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan.
Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya.
Informasi keuangan kompratif untuk periode sebelumnya harus diunkapkan dalam laporan keuangandan catatan kaki yang menyertainya.

Dewan Pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhdap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum. Dewan tersebut memiliki anggota yang berasal dari tiga kelompok yang berbeda:

Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
Penggunaan laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analisis keuangan)
Auditor laporan keuangan (Institut Akuntan Terdaftar Belanda atau NivRA)

Pelaporan Keuangan

Neraca
Laporan Laba Rugi
Catatan-catatan
Laporan Direksi
Informasi lain yang direkomendasikan

Pengukuran Akuntansi
Fleksibilitas BElanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilia kinoi untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Ketika nilai kini digunakan untuk aktiva-aktiva ini, jumlah dalam laporan laba rugi yang terkait, harga pokok penjualan dan depresiasi juga dinyatakan sebesar nilai kini. Nilai kini dapat berupa nilai penggantian, jumlah yang terpulihkan atau nilai realisasi bersih. Akuntansi nilai kini seharusnya diterapkan secara konsisten; revaluasi bertahap umumnya tidak diperkenankan. Revaluasi dihapuskan melalui cadangan revaluasi dslam ekuitas pemegang saham. Perusahaan yang menggunakan nilai kini harus menyediakan informasi biaya historis dalam catatan. Biaya historis juga dapat digunakan.

Inggris

Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang independen dan secara pragtis menyikapi kebutuhan dan praktik usaha. Siring berjalnnya waktu, legislasi perusahaan yang berurutan menambah struktur dan ketentuan lain, tetapi masih meungkinkan akuntan memiliki fleksibilitas yang cukup dalam penerapan pertimbangan profesionalisme. Warisan Akuntasni Inggris merupakan negara pertama didunia yang mengembangkan profesi Akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris. Pemikiran dan praktik akuntasi profesional diekspor dari Australia., Kanada, Amerika Serikat dan bekas jajahan Inggris seperti Hongkong, India, Kenya, Selandia Baru, Nigeria, Singapura, dan Afrika Selatan.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pelaporan Keuangan

Laporan Direksi
Laporan Laba Rugi dan neraca
Laporan Arus kas
Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang Diakui
Laporan Kebijakan Akuntansi
Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
Laporan Auditor

Pengukuran Akuntansi

Amerika Serikat

Akuntasi di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau financial accounting Standars Board-FASB). Tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau securities Exchange Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri. Kunci utama yang menghubungkan dua sistem kekuasaan yang terbagi ini sehingga dapat bekerja secara efektif adalah SEC Accounting Series Release (ASR) No, 150 tahun 1973, yang menyatakan:
“Komisi bermaksud untuk melanjutkan kebijakan dalam mendorong kepemimpinan sektor swasta untuk menetapkan dan memperbaiki prinsip akuntansi. Berkaitan dengan tujuan kebijakan ini, prinsip, standar, dan praktik yang diterbitkan oleh FASB melalui pernyataan dan interprestasinya, akan dipertimbangkan oleh komisi karena memiliki dukungan kekuatan yang penting dan yang berlawanan dengan pernyataan FASB akan dipertimbangkan tidak memiliki dukungan semacem itu”.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pelaporan Keuangan

Laporan menejemen
Laporan auditor independe
Laporan keuangan utama (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan.
Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan
Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
Data kuartal terpilih.

Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan ushanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada kosep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terjadi, maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan.
Amerika Serikat menggunakan biaya historis untuk menilai aktivaberwujud dan tidak berwujud. Metode LIFO, FIFO, dan rata-rata diperbolehkan dan digunakan secara luas dalam penentuan harga persediaan. LIFOyang popular karena dapat digunakan untuk keperluan pajak penghasilan federal. Namun demikian, jika LIFO digunakan untuk keperluan pajak maka LIFO juga harus digunakan untuk keperluan pelaporan keuangan.

AKUNTANSI KOMPARATIF II

Bab ini membahas pelaporan keuangan dan aktivitas audit di negara – negara perekonomian berkembang. Negara – negara tersebut adalah Republik Ceko, Republik Rakyat Cina (Cina), Republik Cina (Taiwan) dan Meksiko. Republik Ceko dan Cina mengalami perubahan dari perekonomian terencana secara terpusat menjadi perekonomian yang lebih berorientasi terhadap pasar.Namun demikian Republik Ceko sedang bergerak maju menuju ekonomi pasar secara utuh sedangkan Cina sedang mengambil jalan tengah menuju jalan tengah yaitu ekonomi pasar sosialis yaitu perekonomian terpusat dengan adaptasi pasar. Taiwan dan Meksiko merupakan negara kapitalis namun secara tradisional memiliki campur tangan pemerintah pusat yang kuat dan kepemilikan pemerintah terhadap industry – industry penting.Sistem akuntansi keuangan masing – masing negara lebih berkembang dalam hal penetapan standar, ketentuan, dan praktik bila dibandingkan dengan Republik Ceko dan Cina.

Alasan untuk Memilih Keempat Negara Ini
Alasan negara – negara ini dipilih
• Cina
Cina merupakan negara yang berpenduduk terbanyak didunia, sehingga perusahaan – perusahaan yang datang dari seluruh dunia berkeinginan untuk melakukan bisnis dengan cina dan perkembangan akuntansibmerupakan bagian yang penting dari perubahan structural yang terjadi diperekonomian Cina.
• Republik Ceko
Negara ini merupakan negara bekas anggota blok soviet. Republik ceko dipilih karena perkembangan akuntansinya merupakan perwaklan dari apa yang ada di negara bekas blok soviet lainnya.
• Taiwan
Taiwan sering disebut “macan asia” satu dari beberapa negara Asia yang mengalami pertumbuhan produk domestic bruto yang cepat beberapa tahun terakhir.
• Meksiko
Meksiko dipilih karena perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara tahun 1994 telah menciptakan sejumlah minat baru dalam akuntansi Meksiko di Kanada, Amerika Serikat dan negara – negara lain.

Sistem Akuntansi Keuangan Di Empat Negara
• Republik Ceko
Akuntansi di Republik Ceko telah berubah arah selama beberapa kali pada abad ke 20 yang menggambarkan sejarah politiknya. Praktik dan prinsip akuntansi mencerminkan praktik dan prinsip akuntansi yang dianut oleh negara – negara eropa yang berbahasa Jerman hingga akhir perang dunia II. Kemudian karena perekonomian terencara oleh pusat sedang dibangun praktik akuntansi didasarkan pada model soviet. Setelah tahun 1989, Cekoslowakia bergerak dengan cepat menuju perekonomian berorientasi pasar. Pemerintah melakukan perbaikan besar terhadap struktur hukum dan administrasi untuk mendorong perekonomian dan menarik investasi asing. Hukum dan praktik komersial disesuaikan agar sesuai dengan standar barat. Akuntansi beralih kembali kearah dunia barat, dan kali ini mencerminkan prinsip – prinsip yang ditetapkan dalam Direktif Uni Eropa.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum Komersial yang baru disahkan oleh parlemen pada tahun 1991, dipengaruhi oleh hukum komersial lama yang berakar di Austria dan dibentuk dari hukum komersial jerman. Hukum tersebut memperkenalkan sejumlah aturan terkait dengan usaha. (Hukum Ceko didasarkan pada sistem hokum kode sipil eropa kontinantal). Legislasi ini mencakup ketentuan terhadap laporan keuangan tahunan, pajak penghasilan, audit, dan rapat pemegang saham. Undang – undang akuntansi yang menetapkan ketentuan atas akuntansi dibuat berdasarkan Direktif keempat dan ketujuh Uni Eropa, undang undang tersebut secara khusus menegaskan penggunaan daftar akun yang digunakan untuk pembuatan catatan dan penyusunan laporan keuangan. Undang – undang ini kemudian diamandenmen agar Ceko semakin dekat dengan IAS / IFRS. Jadi akuntansi di Republik Ceko dipengaruhi oleh hukum komersial, undang – undang akuntansi dan keputusan kementerian keuangan.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan harus bersifat komparatif , terdiri dari Neraca, Laporan Laba dan Rugi dan Catatan. Laporan keuangan ini konsisten dengan Direktif UE, catatan mencakup penjelasan atas kebijakan akuntansi dan informasi lainnya yang relevan untuk menganalisis laporan keuangan. Perusahaan – perusahaan di Ceko memiliki opsi untuk menggunakan IAS / IFRS atau standar akuntansi Ceko pada saat menyusun laporan keuangan konsolidasi.
Pengukuran Akuntansi
o Metode akuisisi (pembelian) digunakan untk mencatat penggabungan usaha
o Goodwill yang timbul di suatu penggabungan usaha dihapusbukukan pada tahun pertama konsolidasi atau dikapitalisasi dan diamortisasi tidak lebih dari 15 tahun
o Kurs nilai tukar pada akhir tahun digunakan ketika melakukan translasi atas laporan laba rugi dan neraca anak perusahaan di luar negeri.
o Aktiva berwujud dan tidak berwujud dinilai sebesar biaya perolehannya dan dihapusbukukan selama perkiraan masa manfaat ekonominya.
o Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah anatara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO dan rata – rata tertimbang merupakan asumsi arus biaya yang diperbolehkan.
o Penelitian dan pengembangan boleh dikapitalisasikan jika terkait dengan proyek – proyek yang telah berhasil diselesaikan dan mampu menghasilkan pendapatan dimasa yang akan datang.
o Aktiva sewa guna usaha umumnya tidak dikapitalisasikan
o Pajak penghasilan tangguhan dicatat apabila mungkin terjadi dan dapat diukur dengan andal
o Cadangan wajib juga diharuskan
o Laba disisihkan tiap tahunnya hingga besarnya mencapai 20 persen dari saham untuk perusahaan perseroan dan 10 persen untuk perusahaan dengan kewajiban terbatas.

• Cina
Akuntansi di Cina memiliki sejarah panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal pertanggungjawaban dimulai pada masa Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen menunjukkan bahwa akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaan dan membandingkan pencapaian dikalangan bangsawan.
Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian Republik Rakyat Cina yang menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip – prinsip Marxisme dan pola – pola yang dianut Uni Soviet.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Komite Standar akuntansi Cina bertanggungjawab untuk mengembangkan standar akuntansi. Proses penetapan standar ini mencakup pembagian tugas melakukan penelitian kepada sejumlah gugus tugas. Anggota CASC terdiri dari para ahli yang berasal dari kalangan akademisi, dan kelompok – kelompok utama lainnya yang berhubungan dengan perkembangan akuntansi di Cina. CASC telah menerbitkan standar akuntansi terhadap masalah – masalah seperti laporan arus kas, restrukturisai utang, pendapatan, transaksi nonmoneter, kontijensi dan sewa guna usaha.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan terdiri dari :
o Neraca
o Laporan laba Rugi
o Laporan Arus kas
o Catatan atas laporan keuangan
o Penjelasan kondisi keuangan
Laporan tambahan diwajibkan untuk mengungkapkan penurunan nilai aktiva, perubahan direktur permodalan daan penyisihan laba. Laporan keuangan harus dikonsolidasikan, bersifat komparatif, dalam bahasa Cina dan dinyatakan dalam mata uang Cina, renmibi. Laporan keuangan tahunan harus diaudit oleh seorang CPA Cina.
Pengukuran Akuntansi
o Metode akuisisi (pembelian) digunakan untuk mencatat penggabungan usaha
o Goodwill harus dihapusbukukan selama tidak lebih dari 10 tahun
o Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan
o Akun – akun anak perusahaan dikonsolidasikan apabila kepemilikan melebihi 50% dan atau terdapat kekuatan untuk mengendalikan.
o Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud, revaluasi aktiva tidak diperkenankan
o Aktiva berwujud didepresiasikan selama perkiraan masa manfaat, umumnya sengan metode garis lurus
o Metode depresiasi dipercepat dan unit produksi juga diperbolehkan
o Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah anatara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO, LIFO dan rata – rata tertimbang merupakan yang diperbolehkan
o Aktiva tidak berwujud yang dibeli juga dicatat berdasarkan harga peroleghannya dan diamortisasi selama masa manfaat
o Aktiva tidak berwujud juga dicatat berdasarkan biaya dan diamortisasi selama tidak lebih dari 10 tahun
o Perusahaan yang memperoleh hak untuk menggunakan tanah dan hak property industrial menyajikannya sebagai aktiva tidak berwujud
o Penelitian dan pengembangan boleh dikapitalisasikan jika terkait dengan proyek – proyek yang telah berhasil diselesaikan dan mampu menghasilkan pendapatan dimasa yang akan datang.
Pengaruh Amerika Serikat kepada Taiwan dalam hal akuntansi juga kuat. Pelaporan keuangan auditing dan aspek – aspek lain akuntansi di Taiwan mirip dengan yang ditemui di Amerika Serikat. Namun kini telah mulai melangkah untuk menyatu dengan IAS / IFRS.

• Taiwan
Taiwan memiliki perekonomian yang dinamis dengan penguranan tuntunan pemerintah atas investasi dan perdagangan luar negeri secara perlahan – lahan. Meskipun perusahaan Taiwan kebanyakan perusahaan kecil, namun Taiwan merupakan perekonomian terbesar ke -17 di dunia
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum akuntansi komersial yang diamandemen pada tahun 1987, mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangan di Taiwan. Hukum ini berlaku bagi perusahaan – perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum perusahaan dan aturan bisnis kecuali untuk persekutuan kecil atau perusahaan perseorangan. Hukum tersebut menetapkan bahwa catatan akuntansi harus disimpan dan mengatur bentuk provisi dasar laporan keuangan, catatan dan pengungkapan lainnya. Standar akuntansi ditetapkan oleh komite standar akuntansi keuangan dari lembaga pengembangan dan penelitian akuntansi untuk meningkatkan level studi akuntansi, memajukan perkembangan standar akuntansi dan auditing serta membantu perusahaan industry dan komersial untuk memperbaiki sistem akuntansinya. FASC yang didirikan pada tahun 1984 mengikuti proses pemeriksaan yang sama dengan FASC AS. Sebelum mengeluarkan standar FASB menyusun draft sementara, meminta opini dari pihak – pihak terkait, menyelenggarakan dengan pendapat umum jika diperlukan, dan menyusun revisi draft semetara.
Pelaporan Keuangan
Hukum akuntansi komersil mewajibkan laporan keuangan berikut ini:
o Neraca
o Laporan Laba Rugi
o Laporan Perubahan Ekuitas Pemilik
o Laporan Arus Kas
o Catatan
Catatan harus mengungkapkan informasi berikut ini :
o Ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan
o Alasan – alasan perubahan atas kebijakan akuntansi dan pengaruhya terhadap laporan keuangan
o Hak kreditor terhadap aktiva tertentu
o Komitmen dan kewajiban kontijensi yang berjumlah material
o Pembatasan dan pembagian laba
o Peristiwa penting yang berkaitan dengan ekuitas pemilik
o Peristiwa setelah tanggal neraca yang penting
o Pos – pos lain yang memerlukan penjelasan untuk menghindari kesan kesalahpahaman atau yang memerlukan klarifikasi untuk membantu dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar.
Selain hal diatas laporan keuangan harus komparatif dan periode fiscal haruslah tahun kalender. Laporan keuangan yang diaudit oleh CPA diwajibkan untuk perusahaan milik publik / bukan public yang lebih besar. Perusahaan yang dijalankan oleh pemerintah diaudit oleh pemerintah dan perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek harus memberikan laporan keuangan tengah tahun, laporan keuangan kuartalan yang direview oleh CPA dan laporan penjualan tahunan.
Pengukuran Akuntansi
o Laporan keuangan konsolidasi diwajibkan ketika sebuah perusahaan mengendalikan entitas lain, umumnya dengan kepemilikan lebih dari 50 persen.
o Metode pembelian diwajibkan untuk penggabungan usaha
o Metode penyatuan kepemilikan tidak digunakan
o Aktiva dialihkan berdasarkan nilai bukunya meskipun dapat disesuaikan karena nilai pasar yang lebih tinggi.
o Goodwill umumnya dikapitalisasi dan diamortisasikan selama paling lama 20 tahun
o Metode ekuitas digunakan apabila terdapat kepemilikan di perusahaan lain sebesar 20% atau lebih.
o Translasi mata uang asing konsisten dengan Standar Akuntansi Internasional 21 dan SFAS AS No. 52.
o Neraca perusahaan asing yang independen dari induk perusahaannya ditranslasikan berdasarkan kurs akhir tahun dan laporan laba rugi ditranslasikan berdasarkan kurs rata – rata.
o Aktiva tetap termasuk tanah dan SDA dan aktiva tidak berwujud dapat direvaluasi
o Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah anatara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO, LIFO dan rata – rata tertimbang merupakan asumsi arus biaya yang diperbolehkan

• Meksiko
Meksiko merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia dan negara dengan penduduk terbanyak kedua di Amerika Latin. Meksiko memiliki perekonomian pasar bebas. Perusahaan yang dimiliki atau yang dikendalikan pemerintah mendominasi perminyakan dan sarana umum. Melalui Perjanjian Perdagangan Bebas di Amerika Utara menjadikan meksiko sebagai negara dengan perekonomian kesembilan terbesar di dunia.
Pengaruh AS atas perekonomian Meksiko meluas ke bidang akuntansi. Banyak pemimpin – pemimpin profesi Meksiko terdahulu tumbuh pada “akuntansi amerika” yang digunakan secara luas dalam pendidikan akuntansibdan sebagai tuntunan terhadap masalah – masalah akuntansi. NAFTA mempercepat suatu tren yang mengarah kepada kerja sama yang lebih dekat dengan organisasi akuntansi professional di Meksiko.
Pengaturan dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum komersial Meksiko dan hukum pajak penghasilan berisi ketentuan – ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh keduanya terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut Akuntan Publik Meksiko menerbitkan standar akuntansi dan auditing. Standar akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip Akuntansi sedangkan auditing merupakan tanggung jawab Komisi Prosedur dan Standar Auditing.
Meskipun hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penetapan standar akuntansi di meksiko menggunakan pendekatan Inggris – Amerika atau Anglo Saxon. Proses penetapan standar dikembangkan dengan baik. Prinsip akuntansi meksiko tidak membedakan perusahaan besar dan kecil dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha. Namun tingkat keharusan untuk menyusun laporan keuangan dan diaudit berbeda – beda menurut jenis dan ukuran perusahaan.
Pelaporan Keuangan
Tahun fiscal perusahaan Meksiko harus bersamaan dengan tahun kalender. Laporan keuangan konsolidasi komparatif harus disusun terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemegang saham, laporan perubahan posisi keuangan dan catatan.
Catatan merupakan bagian integral laporan keuangan dan mencakup berikut ini :
o Kebijakan akuntansi perusahaan
o Kontijensi dalam jumlah material
o Komitmen pembelian aktiva dalam jumlah besar atau berdasarkan kontrak sewa guna usaha
o Detail utang jangka panjang dan kewajiban dalam mata uang asing
o Pembatasan terhadap dividen
o Jaminan
o Program pension karyawan
o Transaksi dengan pihak berhubungan istimewa
o Pajak penghasilan
Pengukuran Akuntansi
o Laporan keuangan konsolidasi diharuskan
o Laporan arus kas diharuskan
o Penggabungan usaha menggunakan metode pembelian dan penyatuan
o Goodwill dikapitalisasikan dan diamortisasikan maksimum 20 tahun
o Perusahaan afiliasi yang dimiliki sebesar 20 sampai 50 persen dihitung menggunakan metode ekuitas
o Penilaian aktiva berdasarkan daya beli konstan
o Depresiasi dihitung berdasarkan ekonomi
o Penilaian persediaan dengan menggunakan metode LIFO dapat diterima
o Sewa guna usaha pembiayaan dikapitalisasi
o Pajak tangguhannya diakrual

Bab 4 : pelaporan dan pengungkapan

1. Level pengungkapan yang rendah di Meksiko

1) Infomasi perusahaan kurang terpercaya

Informasi yang transparan sangatlah penting untuk pihakstakeholder maupun shareholder. Hal ini dapat berpengaruh erat pada kelangsungan perusahaan maupun perekonomian negara tersebut. Jadi apabila terdapat suatu informasi yang salah bagi para investor, maka perekonomian Negara Meksiko pun akan ikut melemah. Seiring tidak adanya pemasukkan / hasil investasi yang dapat menggerakkan roda perekonomian negara tersebut.

2) Informasi hanya terbatas untuk orang dalam

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, informasi yang tidak transparan akan berdampak negatif pada perekonomian suatu negara. Apabila informasi hanya diberikan kepada orang dalam, maka tidak akan ada devisa yang masuk dari investasi asing, yang pada dasarnya devisa dari para investor asing sangatlah membantu, atau berperan aktif dalam memajukan perekonomian suatu bangsa.

3) Orang-orang kuat Meksiko / Partai Politik menyembunyikan informasi

Hal ini memang baik, karena jika informasi diberikan ke orang yang salah, maka akan menimbulkan “boomerang” terhadap perusahaan maupun negara tersebut. Namun kita juga tidak terlalu berlebihan, pemilihan investor yang selektif akan meminimalisir kejahatan.

4) Kerahasiaan Pemerintah membuat nilai mata uang jatuh lebih parah pada tahun 1994 karena pemerintahan Bangsa Meksiko menyembunyikan statistik makroekonomi vital dari perbankan internasional.

Mata uang berhubungan dengan trading antar negara di seluruh dunia. Uang adalah pelumas dari perdagangan internasionalmemungkinkan entitas asing untuk melakukan bisnis dengan satu sama lain. Apabila nilai mata uang suatu negara sudah jatuh, atau tidak diketahui secara pasti, akan menimbulkan kegalauan para investor untuk berinvestasi di negara tersebut.

5) Kerahasiaan membatasi perekonomian Meksiko

Seperti dijelaskan di nomor 4 tadi. Bahwa investor akan berkurang apabila tidak ditunjang dengan situasi kondisi perekonomian yang baik, transparan, dan akuntabel. Jadi pendapatan yang didapat semakin kecil jika tidak ada pergerakan makroekonomi yang baik.

*Level Pengungkapan yang tinggi

1) Pengaturan oleh partai politik membuat informasi yang mencurigakan tidak pernah jatuh pada pihak yang salah.

Hal ini memang baik sekali, pemilihan para investor yang selektif akan membawa dampak baik bagi perekonomian Meksiko pada jangka panjangnya. Meminimalisir adanya orang/partai oposisi yang ingin menjatuhkan institusi, dan pemerintahan Meksiko yang dapat berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat.

2. * Peningkatan yang terjadi di Meksiko

a) Adanya banyak kekhawatiran yang menyatakan bahwa kerahasiaan akan membatasi perekonomian Meksiko.

Rupanya masyarakat moderat sudah mulai merasakan dampak negatif akibat kerahasiaan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Maka masyarakat ini mulai berbicara ke masyarakat lain, dan pemerintah.

b) Tekanan transparansi yang selalu tumbuh bersamaan dengan masuknya investor asing.

Mereka juga menginginkan negara mereka dikenal oleh negara lain di seluruh dunia, dengan cara masuknya investor-investor asing yang dapat mempublikasikan negara mereka ke seluruh dunia.

c) Meningkatnya partai oposisi

Partai oposisi semakin menjamur agar terjadi diferensiasi ide untuk pemerintah dalam langkah mengambil sebuah keputusan.

d) Berkembangnya kebebasan pers

Pers-lah yang akan memblow up semua tindak tanduk yang dilakukan oleh pemerintah dan partai oposisi. Agar masyarakat pun dapat turun tangan/memberikan pendapat terbaiknya demi kemajuan dan kesejahteraan Negara dan masyarakat Meksiko.

Bab 5 : Translasi mata uang asing
ALASAN TRANSLASI MATA UANG ASING
 Translasi mata uang asing adalah proses pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Translasi mata uang asing dilakukan untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan yang memberikan laporan pada pembaca informasi mengenai operasional perusahaan secara global, dengan memperhitungkan laporan keuangan mata uang asing dari anak perusahaan terhadap mata uang asing induk perusahaan.
Tiga alasan tambahan dilakukannya translasi mata uang asing, yaitu:
1. mencatat transaksi mata uang asing;
2. memperhitungkan efeknya perusahaan terhadap translasi mata uang; dan
3. berkomunikasi dengan peminat saham asing.
LATAR BELAKANG DAN TERMINOLOGI
Transaksi mata uang bisa terjadi langsung di pasar spot, pasar forward, atau pasar swap.
 Kurs pasar spot dipengaruhi berbagai faktor, termasuk juga perbedaan tingkat inflasi antar negara, perbedaan pada saham nasional, dan ekspektasi mengenai arah tingkat mata uang selanjutnya. Kurs ini bersifat langsung atau tidak langsung.
 Kurs pada pasar forward adalah persetujuan untuk mentranslasikan sejumlah mata uang yang telah ditetapkan untuk masa yang akan datang. Transaksi pada pasar forward mendapatkan potongan atau premi dari pasar spot, atau sebagai tingkat palsu pasar forward.
 Transaksi kurs swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward yang simultan, atau penjualan spot dan pembelian forward mata uang.
EFEK LAPORAN KEUANGAN TERHADAP KURS ALTERNATIF TRANSLASI MATA UANG ASING
Tiga kurs translasi yang digunakan untuk mentranslasikan neraca mata uang asing terhadap mata uang domestic, yaitu:
 Kurs saat ini; kurs yang berlaku pada tanggal laporan keuangan.
 Kurs historis; translasi mata uang yang berlaku saat asset dengan mata uang pertama kali didapatkan atau saat kewajiban dengan mata uang asing pertama kali muncul.
 Kurs rata-rata; nilai rata-rata biasa atau dengan pembobotan baik pada kurs historis atau saat ini.
Tipe dalam Penyesuaian Tukar-Menukar
alt=”http://alena19.files.wordpress.com/2012/04/new-picture-1.png?w=300&h=167″ u2:shapes=”Picture_x0020_1″ v:shapes=”_x0000_i1025″>
 Transaksi Mata Uang Asing
Kriteria Mata Uang Fungsional
Faktor Ekonomi

Mata Uang Lokal sebagai Mata Uang Fungsional

Mata Uang Induk Perusahaan sebagai Mata Uang Fungsional
Arus Kas

Menggunakan mata uang local dan tidak berpengaruh terhadap arus kas

Berpengaruh secara langsung terhadap arus kas dan dikembalikan ke induk perusahaan
Harga Jual

Sangat tidak peduli dengan tingkat perubahan nilai tukar dan diatur oleh kompetisi local

Responsif terhadap perubahan nilai tukar dan dilakukan oleh kompetisi internasional
Harga Pasar

Kebanyakan pada negara adidaya dan menggunakan mata uang local

Kebanyakan pada negara induk dan menggunakan mata uang negara induk
Anggaran Biaya

Sering terjadi pada daerah local

Sangat berkaitan dengan faktor produktif yang diberikan dari induk perusahaan
Keuangan

Menggunakan mata uang local dan dilayani oleh operasional local

Diberikan oleh induk perusahaan atau bergantung pada induk perusahaan agar memenuhi kewajiban jangka panjang
Internal Perusahaan

Jarang, tidak ekstensif

Sering kali dan transaksi yang ekstensif

 Perspektif Transaksi Tunggal
Pada transaksi tunggal, penyesuaian nilai tukar (baik stabil atau tidak) dimasukkan sebagai penyesuaian terhadap pembukuan transaksi awal dengan alasan bahwa transaksi dan perjanjiannya merupakan kejadian tunggal.
 Perspektif Transaksi Ganda
Pada perspektif transaksi ganda, penerimaan piutang mempertimbangkan kejadian yang terpisah dari penjualan yang memberikan tambahan pendapatan.

TRANSLASI MATA UANG ASING
 Metode Nilai Tukar Tunggal
 Metode Nilai Tukar Ganda
o Metode Current-Noncurrent
o Metode Moneter-Nonmoneter
o Metode Kurs Sementara
KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN TRANSLASI MATA UANG ASING
Pendekatan akuntansi untuk penyesuaian translasi mata uang asing, yaitu:
1) Penangguhan
2) Penangguhan dan Amortisasi
3) Penangguhan Sebagian
4) Tidak Ada Penangguhan

PENGEMBANGAN AKUNTANSI TRANSLASI MATA UANG ASING
Beberapa perspektif historis tentang akuntansi translasi mata uang asing di Negara Amerika, sebagai berikut:
1) Pra-1965
Praktik translasi mata uang asing masih dipandu oleh BAB 12 dari Accounting Research Bulletin No. 43.
2) 1965-1975
Translasi mata uang asing seluruh pembayaran dan penerimaan mata uang asing pada kurs saat ini diperbolehkan setelah Accounting Principles Board Opinion No. 6 dikeluarkan pada tahun 1965.
3) 1975-1981
FASB mengeluarkan FAS No. 8 pada tahun 1975.
4) 1981-Sekarang
FASB mengeluarkan Satetement of Financial Accounting Standards No. 52 pada tahun 1981.
GAMBARAN STANDAR NO. 52/STANDAR AKUNTANSI INTERNATIONAL 21
 Translasi saat Mata Uang Lokal adalah Mata Uang Fungsional
Prosedur kurs saat ini yang digunakan adalah:
1) Seluruh asset dan kewajiban asing yang ditranslasikan terhadap dolar menggunakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal neraca; akun modal ditranslasikan pada kurs historis.
2) Pendapatan dan beban ditranslasikan menggunakan nilai tukar yang berlaku pada waktu transaksi, walaupun nilai tukar rata-rata tambahan dapat digunakan untuk kelayakan.
3) Keuntungan dan kerugian dilaporkan dalam komponen ekuitas gabungan pemegang saham yang terpisah. Penyesuaian nilai tukar tersebut tidak dimasukkan ke dalam laporan laba-rugi hingga operasional luar negeri telah terjual atau investasi telah diputuskan tidak bernilai.
 Translasi saat Mata Uang Induk Perusahaan adalah Mata Uang Fungsional
1) Aset dan kewajiban serta nonmoneter bernilai pada harga pasar saat itu ditranslasikan menggunakan nilai tukar yang berlaku pada saat laporan keuangan; item nonmoneter lainnya dan modal ditranslasikan pada kurs historis.
2) Pendapatan dan beban ditranslasikan menggunakan nilai tukar rata-rata untuk periode kecuali item yang berhubungan dengan item nonmoneter (contoh: biaya penjualan dan beban depresiasi), yang ditranslasikan menggunakan kurs historis.
3) Keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing direfleksikan dalam pendapatan lancar.
 Translasi saat Mata Uang Asing adalah Mata Uang Fungsional
Usaha gabungan asing mungkin akan tetap mencatat pembukuannya dalam satu mata uang asing saat mata uang fungsionalnya adalah mata uang asing lain. Dalam situasi ini, laporan keuangan akan dihitung ulang dari mata uang local ke dalam mata uang fungsional (metode kurs sementara) lalu ditranslasikan ke dalam dolar AS menggunakan metode kurs saat ini.

PERMASALAHAN PERHITUNGAN

 Perspektif Laporan
 Harga Perolehan
 Konsep Pendapatan
 Laba Terkelola

TRANSLASI MATA UANG ASING DAN INFLASI
Hubungan terbalik antara tingkat inflasi sebuah negara dengan nilai eksternal mata uangnya telah ditunjukkan secara empiris. Sehingga penggunaan kurs saat ini untuk mentranslasikan biaya asset nonmoneter yang bertempat dalam kondisi yang cenderung berinflasi akan menghasilkan padanannya mata uang domestic jauh di bawah nilai aslinya
~ METODE KASUS

1. Lima karakteristik yang menunjukkan relatif rendahnya tingkat pengungkapan di Meksiko antara lain :
• dari tingkat pendidikan standar dan praktek akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan sebagai contoh : pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya pengungkapan resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Meksiko adalah salah satu contoh negara dimana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi

• Perusahaan-perusahaan tradisional di Meksiko menjaga dan merahasiakan segala informasi yang berkaitan dengan pelaporan keuangan. Secaraumum, pengungkapan public tidak terlalu kredibel dan tepat waktu, bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju.

• Tingkat keharusan dalam penyusun laporan keuangan dan diaudit berbeda-beda menurut jenis dan ukuran perusahaan. Pada umumnya, Meksiko memberikan informasi yang dibutuhkan oleh kreditor dan pemungut pajak.

• Pemegang saham di Meksiko kurang mendapat perhatian. Perlindungan terhadap pemegang saham di Meksiko masih terbilang sangat dasar.

• Tingkat pelaporan dan pengungkapan di Meksiko rendah, walaupun terdapat Hukum Komersial Meksiko dan Hukum Pajak Penghasilan yang berisi ketentuan-ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, tetapi pengaruh keduanya terhadap pelaporan keuangan masih minimal.

• Sulitnya mengakses / mengungkapkan informasi perusahaan karena sistem aturan di Meksiko sangat menjamin kerahasiaa data-data suatu perusahaan.

2. Karakteristik yang menunjukkan relatif tingginya tingkat pengungkapan di Meksiko yaitu :
• Meksiko merupakan negara hukum kode dengan akuntansi penyajian wajar / pengungkapan penuh dan penggunaan akuntansi tingkat harga umum yang komprehensif sebagai dasar pengukuran.
• Prinsip akuntansi di Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar dan kecil dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha. Komisi Pasar Modal dan Perbankan Nasional mengeluarkan aturan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat, yang umumnya membatasi pilihan-pilihan tertentu dalam prisip akuntansi yang diterima secara umum.

• Aturan akuntansi di Meksiko sudah sama dengan IFRS, kecuali dalam hal penilaian asset.
• Institut Akuntan Publik di Meksiko mengacu pada Amerika Serikat serta Badan Standar Akuntansi Keuangan dalam mengembangkan prinsip akuntansi yang diterima secara umum. Apabila standar tersebut tidak membahas seluruh area, secara keseluruhan praktik berorientasi pada kewajaran.

3. Perbaikan-perbaikan :

• Reformasi ekonomi pasar bebas selama tahun 1990-an membantu dalam mengurangi inflasi, meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi, dan memberikan fundamental ekonomi yang lebih sehat. Reformasi tersebut meliputi penghapusan hambatan perdagangan yang proteksinonis, membuka investasi luar negeri, dan menandatangani perjanjian dagang regional.
• Mengubah sistem aturan pengungkapan dan pelaporan akuntansi terutama untuk perusahaan keluarga.

Bab 6 Pelaporan dan Perubahan Harga
Definisi Perubahan Harga
Suatu perubahan harga umum terjadi apabila secara rata-rata harga seluruh barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan. Unit-unit moneter memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian daya beli. Kenaikan harga secara keseluruhan disebut sebagai inflasi, sedangkan penurunan harga disebut deflasi.
· Jenis Penyesuaian Inflasi
Seri statistik yang mengukur perubahan baik dalam harga umum maupun harga spesifik pada umumnya tidak bergerak secara paralel. Setiap jenis perubahan harga memiliki pengaruh yang berbeda terhadap ukuran-ukuran posisi keuangan dan kinerja operasi suatu perusahaan dan ditimbulkan oleh adanya tujuan-tujuan berbeda yang tersembunyi. Akuntansi untuk pengaruh laporan keuangan atas perubahan tingkat harga umum disebut sebagai model daya beli konstan biaya historis.
· Penyesuaian Tingkat Harga Umum
Jumlah mata uang yang disesuaikan terhadap perubahan tingkat harga umum (Daya beli) disebut sebagai mata uang konstan biaya historis atau ekuivalen daya beli umum. Jumlah mata uang yang belum disesuaikan sedemikian rupa disebut sebagai jumlah nominal.
· Penggunaan Indeks Harga
Angka indeks harga digunakan untuk mentranslasikan jumlah uang yang dibayarkan selama periode terdahulu menjadi ekuivalen daya beli pada akhir periode (yaitu daya beli konstan biaya historis). Metode yang digunakan sebagai berikut :
GPLC/GPLtd x Jumlah nominaltd = PPEc
GPL = Indeks Harga Umum
c = Periode Kini
td = Tanggal Transaksi
PPE = Ekuivalen Daya Beli Umum
Perbandingan antara B-10* Meksiko dan GAAP AS
B-10
FASB (GAAP AS)
Penjualan
– Harga Pokok Penjualan GPL
– Depresiasi yang dinilai ulang
Penjualan
– Harga Pokok Penjualan Historis
– Depresiasi Historis
Laba Kotor
– Biaya penjualan, umum, dan administrasi
Laba Kotor
– Biaya penjualan, umum, dan administrasi
Laba Operasi
– Beban bunga bersih
– Kerugian valuta asing bersih
Laba Operasi
– Beban bunga bersih
– Kerugian valuta asing bersih
+ Keuntungan atau kerugian Moneter
Laba sebelum Pajak
– Pajak
Laba bersih
Laba sebelum pajak
– Keuntungan atau kerugian translasi
– Pajak
Laba bersih
*B10 = pernyataan di Meksiko mengenai akuntansi inflasi B-10 konsisten dengan model daya beli konstan harga historis
· Sudut Pandang Internasional Terhadap Akuntansi Inflasi
AMERIKA SERIKAT
Pada tahun 1979, FASB mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan berjudul “ Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga”, pernyataan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan AS yang memiliki persediaan dan aktiva tetap (sebelum dikurangi dengan depresiasi) yang bernilai lebih dari $125 Juta atau total aktiva leboh dari $1 Miliar (setelah dikurangi dengan akumulasi depresiasi), untuk selama 5 tahun mencoba melakukan pengungkapan daya beli konstan biaya historis dan daya beli konstan kini. Pengungkapan ini lebih bersifat melengkapi dan bukan menggantikan biaya historis sebagai kerangka dasar pengukuran dasar untuk laporan keuangan utama.
INGGRIS
Accounting Standard Commitee menerbitkan Pernyataan Standar Praktik Akuntansi 16 “Akuntansi Biaya Kini” untuk masa percobaan 3 tahun pada bulan Maret 1980. Meskipun SSAP 16 dibatalkan pada tahun 1988, metodologinya direkomendasikan untuk perusahaan-perusahaan yang secara sukarela melaporkan akun-akun yang disesuaikan terhadap inflasi.
· Akuntansi Untuk Inflasi di Luar Negeri
Prosedur penyesuaian tingkat harga :
1. Sajikan ulang laporan keuangan seluruh anak perusahaan, baik domestik secara spesifik maupun asing, dan laporan induk perusahaan untuk mencerminkan perubahan dalam harga spesifik
2. Translasikan akun-akun seluruh anak perusahaan di luar negeri ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestik dengan menggunakan suatu nilai konstan ( yaitu kurs valuta asing pada tahun dasar atau tahun sekarang)
3. Gunakan indeks harga spesifik yang relevan dengan apa yang dikonsumsi oleh perusahaan dalam menghitung keuntungan atau kerugian moneter. Sudut pandang induk perusahaan memerlukan indeks harga domestik, sudut pandang perusahaan lokal memerlukan indeks harga lokal.

Bab 7 Harmonisasi Akuntansi
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Harmonisasi akuntansi mencakup :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3. Standar audit
· Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
a. Perjanjian internasional atau politis
b. Kepatuhan secara sukarela
c. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional
Penerapan direktif EU yang berkaitan dengan akuntansi berawal dari perjanjian politik internasional. Semakin banyak jumlah perusahaan yang memutuskan bahwa untuk kepentingan terbaik perusahaan untuk menggunakan IFRS meskipun tidak diwajibkan. Banyak negara saat ini telah memperbolehkan perusahaan untuk mendasarkan laporan keuangan mereka pada IFRS dan beberapa negara mengharuskannya.
· Organisasi Internasional Utama Yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
1. Badan Standar Akuntansi Internasional ( IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan ( IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan , bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
– Tujuan IASB
A) Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
B) Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
C) Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi

Bab 8 Analisis Laporan Keuangan Internasional
Analisis keuangan lintas batas mencakup berbagai wilayah yurisdiksi. Sejumlah negara memiliki perbedaan yang sangat besar dalam praktik akuntansi, kualitas pengungkapan, sistem hukum, dan undang-undang, sifat dan ruang lingkup resiko usaha, dan cara untuk menjalankan usaha. Perbedaan ini berarti alat-alat analisis yang sangat efektif di satu wilayah menjadi kurang efektif di wilayah lain.
Kerangka Dasar Analisis Usaha
Pelapu, Bernard, dan Healy membuat suatu kerangka dasar yang bermanfaat untuk analisis dan penilaian usaha dengan menggunakan data laporan keuangan. Kerangka dasar tersebut terdiri dari empat tahap analisis yaitu:
1) Analisis Strategi Usaha
2) Analisis Akuntansi
3) Analisis Keuangan
4) Analisis Prospektif
Analisis Keuangan Internasional
Tujuan analisis keuangan adalah untuk mengevaluasi kinerja perusahaan pada masa kini dan lalu, dan untuk menilai apakah kinerjanya dapat dipertahankan. Analisis rasio dan analisis arus kas merupakan alat yang penting dalam melakukan analisis keuangan.
Analisis Rasio
I. Likuiditas
1. Rasio lancar
2. Rasio cepat atau acid test
3. Rasio utang kas kini
II. Efisiensi
1. Perputaran Piutang
2. Perputaran Persediaan
3. Perputaran aktiva
III. Profitabilitas
1. Margin laba atas penjualan
2. Tingkat imbalan atas aktiva
3. Tingkat imbalan atas ekuitaas saham biasa
4. Laba per saham
5. Rasio pembayaran
IV. Coverage
1. Rasio utang terhadap total aktiva
2. Times interest earned
3. Cash debt coverage ratio
4. Nilai buku per saham
Analisis Arus Kas
Analisis arus kas memberikan masukan mengenai arus kas dan manajemen suatu perusahaan. Laporan arus kas yang sangat mendetail diwajibkan menurut GAAP AS, GAAP Inggris, IFRS, dan standar akuntansi di sejumlah negara yang jumlahnya makin bertambah. Ukuran-ukuran yang berkaitan dengan arus kas sangat bermanfaat khususnya dalam analisis internasional karena tidak terlalu dipengaruhi oleh perbedaan prinsip akuntansi, bila dibandingkan dengan ukuran-ukuran berbasis laba. Laporan arus kas harus disajikan karena sering kali ditemukan kesulitan untuk menghitung arus kas dari operasi dan ukuran arus kas lainnya dengan menyesuaikan laba berbasis akrual.
Analis Prospektif Internasional
Analis Prospektif mencakup tahap peramalan dan penilaian. Ketika melakukan peramalan, para analis membuat ramalan mengenai prospek perusahaan secara eksplisit berdasarkan strategi usaha, catatan akuntansi, dan analisis keuangan. Ketika melakukan penilaian, analis mengubah ramalan kuantitatif menjadi suatu estimasi nilai perusahaan. Penilaian digunakan secara implisit maupun eksplisit dalam banyak keputusan usaha.

BAB 9 PERENCANAAN DAN KENDALI MANAJEMEN
Persaingan global yang terjadi seiring dengan kemajuan dalam teknologi terus menerus secara signifikan mengubah ruang lingkup usaha dan ketentuan pelaporan internal. Pengurangan dalam hambatan perdagangan nasional secara terus menerus, mata uang yang mengambang, risiko kedaulatan, pembatasan terhadap pengiriman dana lintas batas nasional, perbedaan dalam sistem pajak nasional, perbedaan tingkat suku bunga dan pengaruh harga komoditas dan ekuitas yang berubah-ubah terhadap aktiva, laba dan biaya modal perusahaan merupakan variabel yang memperumit keputusan manajemen. Pada saat yang bersamaan, perkembangan seperti internet, konferensi video, dan transfer elektronik mengubah ekonomi produksi, distribusi, dan pendanaan.
Persaingan global dan cepatnya penyebaran informasi mendukung semakin sempitnya perbedaan nasional dalam praktik akuntansi manajemen. Tekanan tambahan mencakup antara lain perubahan pasar dan teknologi, pertumbuhan privatisasi, insentif biaya, dan kinerja, serta koordinasi operasi global melalui usaha patungan (joint ventures) dan kaitan strategik lainnya. Hal tersebut mendorong manajemen perusahaan multinasional untuk tidak hanya menerapkan teknik akuntansi internal yang dapat dibandingkan, tetapi juga menggunakan teknik-teknik ini dengan cara yang sama.

PEMBUATAN MODEL USAHA
Survey terbaru menemukan bahwa akuntan manajemen mengahabiskan lebih banyak waktu dalam masalah perencanaan strategis dibandingkan dengan masa sebelumnya. Penentuan model usaha merupakan gambaran besar, dan terdiri dari formulasi, pelaksanaan dan evaluasi rencana bisnis jangka panjang suatu perusahaaan. Hal ini mencakup empat dimensi utama.
mengidentifikasi faktor-faktor utama yang relevan terhadap kemajuan perusahaan di masa depan.
merumuskan teknik yang memadai untuk meramalkan perkembangan masa depan dan menganalisis kemampuan perusahaan untuk menyesuaikan diri atau memanfaatkan perkembangan tersebut.
mengembangkan sumber-sumber data untuk mendukung pilihan-pilihan strategis.
mentranslasikan pilihan-pilihan tertentu menjadi serangkaian tindakan yang spesifikasi.
ALAT PERENCANAAN
Dalam mengidentifikasikan faktor-faktor yang relevan di masa depan, pemindaian terhadap lingkungan eksternal dan internal akan membantu perusahaan mengenali tantangan dan kesempatan yang ada. Baik pesaing dan kondisi pasar dianalisis untuk melihat pengaruh keduanya terhadap kedudukan persaingan dan tingkat keuntungan perusahaan. Salah satu alat tersebut adalah analisis WOTS-UP. Analisis ini menyangkut kekuatan dan kelemahan perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan operasi perusahaan.
Alat keputusan ini digunakan dalam sistem perencanaan strategi dimana seluruhnya bergantung pada kualitas informasi tentang lingkungan internal dan eksternal suatu perusahaan. Akuntan dapat membantu para perencana perusahaan untuk memperoleh data.
PENGANGGARAN MODAL
Keputusan untuk melakukan investasi luar negeri merupakan elemen yang sangat penting dalam strategi global sebuah perusahaan mutinasional. Investasi asing langsung umumnya melibatkan sejumlah besar modaldan prospek yang tidak pasti. Risiko investasi diikuti oleh lingkungan yang asing, rumit, dan senantiasa berubah. Perencanaan formal merupakan suatu keharusan dan umumnya dilakukan dalam suatu kerangka penganggaran modal yang membandingkan manfaat dan biaya investasi yang diusulkan.
Dalam lingkungan internasional, perencanaan investasi tidak sesederhana itu. Perbedaan dalam hukum pajak, sistem akuntansi, laju inflasi, risiko nasionalisasi, kerangka mata uang, segmentasi pasar, pembatasan dalam pengalihan laba ditahan dan perbedaan dalam bahasa dan budaya menambah unsur-unsur kerumitan yang jarang ditemui dalam lingkungan domestik. Kesulitan untuk melakukan kuantifikasi atas data-data tersebut membuat masalah yang ada bertambah buruk.
BIAYA MODAL MULTINASIONAL
Jika investasi luar negeri dievaluasi dengan menggunakan model arus kas terdiskonto, maka tingkat diskonto yang tepat harus dikembangkan. Teori penganggaran modal secara khusus menggunakan biaya modal perusahaan sebagai tingkat diskontonya, dengan demikian suatu proyek harus menghasilkan pengembalian yang setidaknya sama dengan biaya modal perusahaan agar dapat diterima. Tingkat patokan (hurdle rate) ini berkaitan dengan proporsi utang dan ekuitas dalam struktur keuangan perusahaan sebagai berikut.
Tidaklah mudah untuk mengukur biaya modal sebuah perusahaan multinasional. Biaya modal ekuitas dapat dihitung dengan beberapa cara. Satu metode yang populer menggabungkan ekspektasi pengembalian dividen dengan ekspektasi tingkat pertumbuhan dividen. Dengan mengasumsikan Di = ekspektasi dividen per lembar saham pada akhir periode. Po = harga pasar kini saham pada awal periode dan g = ekspektasi tingkat pertumbuhan dalam dividen, biaya ekuitas, Ke dihitung sebagai berikut Ke = Di/Po + g. Meskipun modal untuk mengukur harga kini saham, di kebanyakan negara di mana saham-saham perusahaan multinasional tercatat, seringkali cukup sukar untuk mengukur Di dan g. Pertama-tama karena Di merupakan ekspektasi. Ekspektasi dividen tergantung pada arus kas operasi perusahaan secara keseluruhan. Pengukur arus kas ini diperumit oleh pertimbangan faktor-faktor lingkungan. Terlebih lagi pengukuran tingkat pertumbuhan dividen suatu fungsi ekspektasi arus kas masa depan diperumit oleh kontrol valuta asing dan restriksi pemerntah lainnya dalam transfer dana lintas batas.
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Isu yang Berkaitan dengan Sistem
Jarak merupakan kerumitan yang jelas terlihat. Disebabkan oleh keadaan geografis, komunikasi informasi secara formal umumnya menggantikan kontak pribadi antar manajer operasi lokal dengan manajemen kantor pusat.
Tiga strategi teknologi informasi global, yang masing-masing berhubungan dengan jenis organisasi multinasional tertentu. Keberhasilan yang dicapai tergantung pada kesesuaian rancangan system dengan strategi perusahaan :
a) penyebaran rendah dengan sentralisasi yang tinggi. Digunakan oleh organisasi yang lebih kecil dengan operasi bisnis internasional yang terbatas dan system informasi domestik mendominasi kebutuhan
b) penyebaran tinggi dengan sentralisasi yang rendah. Anak perusahaan lokal diberi kendali yang signifikan atas pengembangan strategi teknologi infomasi dan system terkait mereka sendiri.
c) Penyebaran tinggi dengan sentralisasi yang tinggi. Disini strategi teknologi informasi global lokal dijalankan oleh perusahaan global dengan aliansi strategi di seluruh dunia. System informasi dirancang untuk mencerminkan kebutuhan perusahaan yang disesuaikan dengan keadaan lokal.
Masalah Informasi
Akuntan manajemen mempersiapkan sejumlah informasi untuk manajemen perusahaan, mulai dari pengumpulan data hingga laporan likuiditas dan ramalan operasional berupa berbagai jenis pengeluaran beban. Untuk setiap kelompok data yang disampaikan manajemen perusahaan harus menentukan periode waktu yang relevan untuk laporan, tingkat akurasi yang diperlukan, frekuensi pelaporan dan biaya serta manfaat penyusutan dan penyampaian tepat waktu.
Disini faktor-faktor lingkungan juga mempengaruhi penggunaan informasi yang dihasilakn secara translasi. Laporan dari operasi luar negeri perusaaan multinasioanal AS umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen doalr agar para manajer kantor pusat di AS melakukan evaluasi terhadap investasi mereka dalam dolar.
Isu-isu dalam Pengendalian Keuangan
Pengendalian keuangan dan evaluasi kinerja. Pertimbangan ini juga sama pentingnya karena memungkinkan para manajer keuangan untuk :
Mengimplementasikan strategi keuanagn global sebuah MNE
1) Mengevaluasi sejauh mana strategi yang terpilih memberikan kontribusi dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.
2) Memberikan motivasi kepada manajemen dan karyawan untuk mencapai tujuan-tujuan keuangan perusahaan seefektif dan seefisien mungkin.
System penegndalian manajemen bertujuan untuk mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang paling efektif dan paling efisien. Sebaliknya system pengendalian keuangan merupakan system pengukuran kauntitatif dan komunikasi yang memfasilitasi penegndalian melalui :
a) Komunikasi tujuan-tujuan keuangan secara tepat di dalam organisasi
b) Memperinci kriteria dan standar dalam evaluasi kinerja
c) Mengawasi kinerja
d) Mengkomunikasikan penyimpanan antara kinerja aktual dan neraca kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Sistem Pengendalian domestik vs Multinasioanal
Sejumlah studi menunjukan bahwa sistem yang digunakan banyak perusahaan multinasional untuk mengendalikan operasi luar negerinya dalam banyak hal sama dengan yang digunakan secara domestic. David Hawkins menawarkan empat alasan dasar untuk hal ini :
a) Pertimbangan kontrol keuangan jarang sekali merupakan sesuatu yang penting dalam tahap-tahap awal pendirian operasi luar negeri.
b) Umumnya akan lebih murah untuk menggunakan sistem domestik dari pada harus membuat dari awal keseluruhan sistem yang direncanakan untuk operasi luar negeri.
c) Untuk menyederhanakan penyusunan dan analisis laporan keuangan konsolidasi, pihak kontroler perusahaan harus menegaskan bahwa seluruh anak perusahaan yang beroperasi menggunakan format dan daftar yang sama untuk mencatat dan mengirimkan data keuangan dan operasi.
d) Mantan eksekusi domestik yang bekerja pada operasi luar negeri dan atasan perusahaan mereka akan lebih nyaman jika mereka dapat terus menggunakan sebnayak mungkin system penegndalian domestik umumnya karena mereka mencapai tingkat manajemen tertinggi denagn menguasai sistem domestik.

Penganggaran Operasional
Setelah tujuan strategis dan anggaran modal terbuat, selanjutnya manajemen memfokuskan diri pada perencanaan jangka pendek. Perencanaan jangka pendek mencakup pembuatan anggaran operasional atau rencana laba apabila diperlukan dalam organisasi. Rencana laba ini merupakan dasar bagi peramalan manajemen kas, keputusan operasi, dan skema kompensasi manajemen.
Kinerja keuangan suatu operasi luar negeri dapat diukur dalam mata uang lokal, mata uang negara asal, atau kedua-duanya. Mata uang yang digunakan dapat memiliki pengaruh yang signifikan pada saat menilai kinerja suatu unit luar negeri dan manajernya. Nilai mata uang yang berfluktuasi dapat mengubah laba ketika diukur dalam mata uang lokal dan akan menjadi karugian ketika dinyatakan dalam mata uang negara asal. Tiga kurs yang mungkin dapat digunakan ketika menyusun draft anggaran operasional pada awal periode :
a) Kurs spot yang berlaku ketika anggaran disuusun
b) Suatu kurs yang diperkirakan akan berlaku pada akhir periode anggaran (kurs proyeksi)
c) Kurs pada akhir periode jika anggaran disesuaikan jika kurs berubah (kurs penutupan)

Konsep biaya standar dan Kaizen
Sistem penentuan biaya standar mencoba untuk meminimalkan varians antara biaya yang dianggarkan dengan biaya aktual. Penentuan biaya kaizen menekankan untuk melakukan apa ynag diperlukan untuk mencapai tingkatan kinerja yang diinginkan dalam kondisi pasar yang kompetitif.
Konsep Biaya Standar
Konsep Biaya Kaizen
Penegndalian biaya
Pengurangan biaya
Diterapkan pada kondisi manufaktur yang ada
Diterapkan pada perbaikan manufaktur secara terus-menerus
Tujuan : kesesuaian dengan standar kinerja
Tujuan : mencapai target pengurangan biaya
Standar ditentukan tiap tahun
Target pengurangan biaya ditentukan setiap bulan
Analisis variabs didasarkan pada aktual vs standar
Analisi varians didasarkan pada pengurangan biaya secara konstan
Melakukan investigasi apabila standar tidak terpenuhi
Melakukan investigasi jika target biaya tida tercapai

Evaluasi Kinerja operasi Luar Negeri
Mengevaluasi kinerja merupakan pusat dari sistem pengendalian yang efektif. Sistem evaluasi kinerja yang dirancang dengan tepat memungkinkan manajemen puncak untuk :
a) Mempertimbangkan profitabilitas operasi yang ada.
b) Menentukan area yang memiliki kinerja tidak seperti yang diharapkan
c) Mengalokasikan sumber-sumber daya perusahaan yang terbatas dengan produktif.
d) Mengevaluasi kinerja manajemen.
e) Memastikan perilaku manajemen konsisten dengan prioritas strategi.

Bab 10 Manajemen resiko keuangan
Manajemen risiko (risk management) menjadi kebutuhan yang strategis dan menentukan perbaikan kinerja dari organisasi. Pada suatu ras bangsa (Cina), karakter tulisan risiko berarti pula peluang. Risiko yang dikelola dengan optimal bahkan memunculkan berbagai peluang bagi organisasi yang bersangkutan. Manajemen risiko diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya terbatas yang dimiliki organisasi. Pengalokasian sumber daya didasarkan pada prioritas risiko yang dimulai dari risiko skala tertinggi. Demikian pula, manajemen risiko yang ada perlu dievaluasi secara periodik melalui aktifitas pengendalian (internal control).
Manajemen risiko pada organisasi swasta berkembang lebih pesat dibandingkan organisasi publik (instansi Pemerintah). Fenomena ini dinilai lumrah mengingat sektor swasta memiliki ukuran-ukuran yang jelas bagi berhasil atau gagalnya organisasi. Sedangkan organisasi publik banyak berlindung pada faktor-faktor yang tidak dapat dikuantifisir. Namun, dorongan bagi sektor publik untuk melakukan manajemen risiko dalam aktivitasnya semakin meningkat, dan Departemen Keuangan meresponnya dengan menugaskan Inspektorat Jenderal sebagai compliance office for risk management.
I. PENGERTIAN MANAJEMEN RISIKO
Istilah (risk) risiko memiliki berbagai definisi. Risiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.[3] Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi risiko sebagai berikut:
– Risk is the chance of loss (Risiko adalah kans kerugian).
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam halchance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada.
– Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
– Risk is uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian).
Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi risiko berikut.
– Risk is the dispersion of actual from expected results (Risiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan).
Ahli statistik mendefinisikan risiko sebagai derajat penyimpangan sesuatu nilai disekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
– Risk is the probability of any outcome different from the one expected (Risiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan). Menurut definisi di atas, risiko bukan probabilita dari suatu kejadian tunggal, tetapi probabilita dari beberapa outcome yang berbeda dari yang diharapkan.
Dari berbagai definisi diatas, risiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan, atau tidak terduga. Dengan kata lain, kemungkinan itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian.
PROSES MANAJEMEN RISIKO
(1) Internal environment (Lingkungan internal)
(2) Objective setting (Penentuan tujuan)
(3) Event identification (Identifikasi risiko)
(4) Risk assessment (Penilaian risiko)
(5) Risk response (Sikap atas risiko)
(6) Control activities (Aktifitas-aktifitas pengendalian)
(7) Information and communication (Informasi dan komunikasi)
(8) Monitoring

MANAJEMEN RISIKO DAN FUNGSI PENGAWASAN
Perkembangan peranan pengawasan internal (internal control) terkini menggunakan kerangka COSO (COSO Framework). Kerangka ini memandang internal control sebagai sebuah proses, dan dirancang untuk memberikan keyakinan tentang efektivitas dan efisiensi dari operasi, keandalan informasi atau pelaporan keuangan, dan ketaatan pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. COSO Framework terdiri dari 5 komponen yang saling terkait, yaitu control environment, risk assessment, control activities, information and communications, dan ongoing monitoring.
Bila dicermati secara seksama, terdapat kesamaan tujuan, cara pandang, dan materi padarisk management dan internal kontrol. Seluruh komponen COSO Framework ada padarisk management. Pemahaman manajemen risiko dalam pengawasan akan mengoptimalkan fungsi pengawasan berupa efektifitas pencapaian tujuan pengawasan dan efisiensi biaya pengawasan. Dengan demikian, di satu sisi dapat dikatakan bahwa internal control is the integral part of risk management.
Risk management yang telah dilakukan oleh manajemen perlu dinilai kelayakannya melalui aktifitas internal control.
Tujuan utama manajemen resiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas dan equitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini dikenal sebagai resiko pasar. Resiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk. Meskipun fokus terhadap volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya seperti :
1. Resiko liquiditas timbul karena tidak semua produk manajemen resiko keuangan dapat diperdagangkan secara bebas.
2. Diskontinuitas pasar mengacu pada resiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap.
3. Resiko kredit merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen resikotidak dapat memenuhi kewajibannya.
4. Resiko regulasi adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas publik melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu.
5. Resiko pajak merupakan resiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan.
6. Resiko akuntansi adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat sebagai bagian dari transaksi yang hendak dilindungi nilai.

Peranan Akuntansi
Akuntansi manajemen memainkan peranan yang penting dalam proses resiko manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, menguantifikasikan keseimbangan yang terkait dengan strategi respon risiko alternatif, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap resiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi efektifitas program lindung nilai.

Identifikasi Resiko Pasar
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentiofikasikan berbagai jenis resiko market berpotensi dapat disebut dengan pemetaan resiko.

Menguantifikasi Penyeimbangan
Peran yang dimainkan para akuntan dalam proses manajemen risiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternatif strategi respons resiko. Mungkin manajemen leih suka mempertahankan beberapa resiko yang dihadapi ketimbang harus melakukan lindung nilai apabila biaya perlindungan resiko dirasakan lebih tinggi dari pada manfaatnya.

Manajemen Resiko di Dunia dengan Kurs Mengambang
Dalam dunia kurs mengambang, manajemen resiko mencakup :
1. Antisipasi pergerakan kurs
2. Pengukuran resiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan
3. Perancangan strategi perlindungan yang memadai
4. Pembuatan pengendalian manajemen resiko internal

Peramalan atas perubahan kurs
Dalam mengembangkan program manajemen resiko nilai tukar, manajer keuangan harus memiliki informasi mengenai kemungkinan arah, waktu, dan magnetudo perubahan kurs. Karena menyadari prospek kurs sebelumnya, manajemen keuangan dapat menyusun ukuran-ukuran defensif memadai dengan lebih efesiensi dan efektif. Namun demikian apakah mungkin untuk memprediksi pergerakan mata uang dengan akurat tetaplah sebuah masalah. Jika peramalan kurs tidak mungkin atau terlalu mahal dilakukan, maka manajer keuangan dan akuntan harus mengatur masalah-masalah perusahaan mereka sedemikian rupa untuk meminimalkan pengaruh buruk perubahan kurs. Proses ini dikenal sebagai manajemen potensi resiko.

Manajemen Potensi Resiko
Potensi terhadap resiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba dan arus kas perusahaan.

Potensi Resiko Translasi
Potensi resiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai equivalen mata uang domestik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan.
Strategi Perlindungan
Strategi ini mencakup :
1. Lindung nilai neraca
2. Lindung nilai operasional
3. Lindung nilai kontraktual

Strategi Untuk Produk Lindung Nilai
Produk lindung nilai kontraktual merupakan kontrak atau instrumen keuangan yang memungkinkan penggunaannya untuk meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak mengalihkanresiko pasar pada pundak pihak lain.

Kontrak Forward Valas
Kontrak forward valuta merupakan perjanjian untuk mengirimkan atau menerima jumlah mata uang tertentu yang dipertukarkan dengan mata uang domestik, pada suatu tanggal di masa yang akan datang, berdasarkan kurs tetap yang disebut sebagai kurs forward.

Future Keuangan
Suatu kontrak future keuangan memiliki sifat yang mirip dengan kontrak yang forward. Sepeti halnya forward, future merupakan komitmen untuk membeli atau menyerahkan sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu dimasa depan dengan harga yang sudah yang ditentukan.

Opsi Mata Uang
Opsi mata uang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli atau menjual suatu mata uang dari pihak penjual berdasarkan harga tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluarsa yang telah ditentukan. Opsi jenis eropa hanya dapat dieksekusi pada tanggal kadaluarsa.

Swap Mata Uang
Swap mata uang mencakup pertukaran saat ini dan dimasa depan atas dua mata uang yang berbeda berdasarkan kurs yang telah ditentukan sebelumnya. Swap mata uang memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan akses terhadap pasar modal yang sebelum tidak didapat diakses dengan biaya yang relatif rendah. Swap ini juga mungkinkan perusahaan untuk melakukan lindung nilai terhadap resiko kurs yang timbul dari kegiatan usaha internasional.

Perlakuan Akuntansi
FASB menerbitkan FAS No. 133 yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan april 2003, unuk memberikan pendekatan tunggal yang kompherensif atas akuntansi untuk transaksi derivatif dan lindung nilai. IFRS No. 39 yang baru saja direvisi berisi panduan yang untuk pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap akuntansi untuk derivatif keuangan. Sebelum kedua standar ini dibuat standar akuntansi global untuk produk tidak lengkap tidak konsisten dan dikembangkan secara bertahap.

Isu Praktik
Meskipun aturan penuntun yang dikeluarkan oleh FASB dan IASB telah banyak mengklarifikasi pengakuan dan pengukuran derivatif, masih saja terdapat beberapa masalah. Yang pertama berkaitan dengan penentuan nilai wajar. Wallance menyebutkan terdapat 64 kemungkinan perhitungan untuk mengukur perubahan dalam nilai wajar atas resiko yang sedang dilindungi nilai dan atas instrumen lindung nilai.

Berspekulasi Dalam Mata Uang Asing
Perlakuan akuntansi untuk instrumen mata uang asing lainnya yang dibahas adalah mirip dengan perlakuan untuk kontrak forward. Perlakuan akuntansi yang dibahas di sini berdasarkan pada sifat aktifitas lindung nilai yaitu apakah derivatif melindungi nilai komitmen perusahaan, transaksi yang akan terjadi, investasi bersih pada operasi luar negeri, dan sebagainya.

Pengungkapan
Melakukan analisis atas pengaruh potensial kontrak derivatif terhadap kinerja yang dilaporkan dan terhadap karakteristik risik suatu perusahaan merupakan hal sukar dilakukan. Pengungkapan yang diwajibkan oleh FAS 133 dan IAS 39 sedikit banyak telah menyelesaikan masalah ini.
Pengungkapan itu antara lain:
1. Tujuan dan strategi manajemen resiko untuk melakukan transaksi lindung nilai
2. Deskripsi pos-pos yang dilindung nilai
3. Identifikasi resiko pasar dari pos-pos yang dilindung nilai
4. Deskripsi mengenai instrumen lindung nilai
5. Jumlah yang tidak dimasukan dalam penilaian efektivitas lindung nilai
6. Justifikasi awal bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat efektif untuk meminimalkan resiko pasar
7. Penilaian berjalan mengenai efektifitas lindung nilai aktual dari seluruh derivatif yang digunakan selama periode berjalan

Poin-Poin Pengendalian Keuangan
Sistem evaluasi kinerja terbukti bermanfaat dalam berbagai sektor. Sektor ini mencakup tetapi tidak terbatas pada bagian treasuri perusahaan, pembelian dan anak perusahaan luar negeri. Kontrol terhadap bagian treasuri perusahaan mencakup pengukuran kinerja seluruh program manajemen risiko nilai tukar, mengidentifikasikan lindung nilai yang digunakan dan pelaporan hasil lindung nilai. Sistem evaluasi tersebut juga mencakup dokumentasi atas bagaimana dan sejauh apa bagian tresury perusahaan membantu unit usaha lainnya dalam organisasi itu.

Acuan Yang Tepat
Objek dari manajemen resiko adalah untuk mencapai keseimbangan antara pengurangan resiko dan biaya. Dengan demikian standar yang tepat yang digunakan untuk menilai kinerja aktual merupakan bagian yang diperlukan dalam setiap sistem penilaian kinerja. Acuan ini perlu di perjelas dibagian awal sebelum pembuatan program perlindungan dan harus didasarkan pada konsep biaya kesempatan.

Sistem Pelaporan
Sistem pelaporan resiko keuangan harus dapat merekonsiliasikan sistem pelaporan internal dan eksternal. Kegiatan manajemen resiko memiliki orientasi kedepan. Namun pada akhirnya mereka harus merekonsiliasikan dengan pengukuran potensi resiko dan akun-akunkeuangan untuk keperluan pelaporan eksternal.

BAB 11 PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL
1. KONSEP AWAL
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar
a. Netralitas pajak adalah bahwa pajak tidak memiliki pengaruh (atau netral) terhadap keputusan alokasi sumberdaya.
b. Ekuitas pajak adalah bahwa wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip dan serupa semestinya membayar pajak yang sama tetapi terhadap ketidaksetujuan antar bagaimana mengimplementasikan konsep ini.
2. PEMAJAKAN TERHADAP SUMBAR LABA DARI LUAR NEGRI
Beberapa Negara separti prancis, kosta Rika, hongkong panama afrika selatan, swiss dan venezuala menerapkan prinsip pemajakan teritorial dan tidak mengenakan pajak terhadap perusahaan yang berdomisili di dalam negri yang labanya dihasilkan di luar wilayah Negara tersebut. Sedangkan kebanyakan Negara (seperti Australia, Brazil, Cina, Republik Ceko, Jerman, Jepang, Meksiko, belanda, inggris, dan Amarika Serikat) menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga Negara di dalamnya, tanpa melihat wilayah Negara.
3. KREDIT PAJAK LUAR NEGERI
Kredit pajak dapat di perkirakan jika jumlah pajak penghasilan luar negri yang dibayarkan tidak terlampau jelas (yaitu ketika anak perusahaan luar negri mengirimkan sebagian laba yang bersumber dari luar negri kepada induk perusahaan domestik). Disini deviden yang dilaporkan dalam surat pemberitahuan pajak induk perusahaan harus dihitung kotor (gross-up) untuk mencakup jumlah pajak( yang dianggap terbayar) ditambah seluruh pajak pungutan luar negri yang berlaku. Ini berarti seakan-akan induk perusahaan domestic menerima dividen yang didalamnya termasuk pajak terhutang kepeda pemerintah asing dan kemudian membayarkan pajak itu.
Kredit pajak tidak langsung luar negri yang diperbolehkan(Pajak penghasilan luar negri yang dianggap terbayar) ditentukan dengan cara sebagai berikut:
Pembayaran deviden
( termasuk seluruh pajak pungutan)
x pajak asing yang dapat di kreditkan
Laba setelah pajak penghasilan luar negri
4. PERENCANAAN PAJAK DALAM PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan tertentu atas perusahaan yang murni domestik karena memiliki fleksibilitas geografi lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan sistem distribusi. Fleksibilitas ini memberikan peluang tersendiri untuk memanfaatkan perbedaan ataryuridis pajak nasional sehingga dapat menurunkan beban pajak perusahaan secara keseluruhan.
Pengamatan atas masalah perencanaan pajak ini di mulai dengan dua hal dasar:
a. Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengandalikan strategi usaha
b. Perubahan hokum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka waktu panjang.
5. VARIABEL-VARIABEL DALAM PENENTUAN HARGA TRANSFER
Harga transfer menetapkan nilai moneter terhadap pertukaran antarperusahaan yang terjadi antara unit operasi dan merupakan pengganti harga pasar. Pada umumnya harga transfer dicatat sebagai pendapatan oleh satu unit dan biaya oleh unit lainnya. Transaksi lintas Negara juga membuka perusahaan multinasional terhadap sejumlah pengaruh lingkungan yang menciptakan sekaligus menghancurkan peluang untuk meningkatkan laba perusahaan melalui penetapan harga transfer. Sejumlah variabel separti pajak, tarif kompetisi laju infalsi, nilai mata uang, pembatasan atas transfer dana, resiko politik dan kepentingan sekutu usaha patungan sangat memperumit keputusan penentuan harga transfer.
6. Faktor Pajak
Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang sama atau serupa dalam keadaan yang sama persis atau serupa. Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah :
(1) metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding.
(2) metode penentuan harga jual kembali.
(3) metode penetuan harga biaya plus dan
(4) metode penilaian harga lainnya
7. Faktor Tarif
Tarif yang dikenakan untuk barang-barang impor juga memengaruhi kebijakan penentuan harga transfer perusahaan multinasional. Sebagai tambahan atas keseimbangan yang didentifikasikan, perusahaan mulinasional harus mempertimbangkan biaya dan manfaat tambaha, baik eksternal maupum internal. Tariff pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah.

8. Faktor Daya Saing
Demikian juga halnya, harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi operasi yang sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin mengikat pada pasar setempat atau pasar lainnya. Pertimbangan daya saing seperti itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian yang berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti-trust oleh pemerintah.

9. Faktor Evaluasi Kinerja
Kebijakan harga transfer juga dipengaruhi oleh pengaruh mereka terhadap perilaku manajemen dan sering kali merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama.
10. Kontribusi Akuntansi
Para akuntan manajemen dapat mamainkan peranan yang signifikan dalam menghitung kesimbangan (trade-offs) dalam strategi penentuan harga transfer. Tantangan yang dihadapi adalah mempertahanka perspektif global pada saat melakukan pemetaan manfaat dan biaya yang berkaitan dengan keputusan penentu harga
11. METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan harga transfer yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut. Masalah penentuan biaya ini sangat terasa dalam tingkat internasional, kareba konsep akuntansi biaya ini berbeda dari satu negara ke negara lainnya.
12. Prinsip Wajar
Jenis perusahaan multinasional yang umum adalah operasi integrasi. Anak perusahaannya berada dalam kendali yang sama serta berbagi sumber dan tujuan yang sama.Kebutuhan untuk mengumumkan laba kena pajak di negara yang berbeda berarti perusahaan multinasional harus mengalokasikan pendapatan dan beban diantara anak perusahaan dan menentukan harga transfer untuk transaksi antarperusahaan.

Sumber : Choi, Frederick D.S, dan Gary K. Meek, Akuntansi Internasional, 2nd ed. Jakarta: Salemba
Empat : 2005
http://www.ienkztoonz.blogspot.com/

Kelas : 4EB04

Kelompok : 8

Nama Anggota Kelompok :
– Anton Harto K (20210942)
– Muhammad Safiq (24210815)

– Rudi Syaefudin (26210267)

– Satrio Budi P (26210411)

– Wahyu Pribadi (28210434)

 

Berikut ini adalah lampiran laporan keuangannya

http://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/ListedCompanies/Corporate_Actions/New_Info_JSX/Jenis_Informasi/01_Laporan_Keuangan/02_Soft_Copy_Laporan_Keuangan/Laporan%20Keuangan%20Tahun%202012/Audit/TAFS/TAFS%20audited%202012%20dated%2020%20feb2013%20Final.pdf

Berikut ini adalah analisis dan perhitungannya

Rasio Likuiditas

Adalah  menunjukkan  kemampuan suatu  perusahaan  untuk  memenuhi kewajiban  keuangannya  yang  harus segera  dipenuhi, atau  kemampuan   perusahaan  untuk memenuhi  kewajiban  keuangan pada saat ditagih (S. Munawir, 1995 hal 31).

Rasio  likuiditas  terdiri dari :

  • Current Ratio

Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki.

Rumus  :

Current ratio = (Aktiva Lancar / hutang lancar) 

Pada tahun 2012, CR = (11.227.733 / 7.680.466)

= 1,461 (1,5)

Kesimpulan: setiap Rp.1 utang lancer dijamin oleh 1,5 harta lancar atau perbandingannya antara aktiva lancar dengan hutang lancar adalah 1,5 : 1.

 

Ratio Solvabilitias

Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Suatu  perusahaan yang solvable belum tentu likuid dan sebaliknya sebuah perusahaan yang insolvable belum tentu likuid.

  • Total debt to equity ratio (Rasio hutang terhadap Equitas)

Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya .

Rumus:

Total Debt to Equity Ratio = (Total Hutang / Ekuitas Pemegang Saham) x 100%

pada tahun 2012, = (10.106.121 / 1.358.157)x 100%             

= 744,1 = 100%

Kesimpulan:  perusahaan dibiayai oleh utang 100% untuk tahun 2012  menunjukan kreditor menyediakan Rp.100,- untuk setiap Rp.100

  • Total debt to asset ratio (Rasio Hutang terhadap Harta)

Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang.

Rumus:

Total Debt  to Asset  Ratio = (Total Hutang / Total aktiva) x 100%

Pada tahun 2012, = (10.106.121 / 11.464.278) x 100%

= 88,2 = 88%

Kesimpulan: pendanaan perusahaan dibiayai dengan utang untuk tahun 2012 artinya bahwa setiap Rp.100,- pendanaan perusahaan Rp.88,- dibiayai dengan utang dan Rp.12 disediakan oleh pemegang saham.

 

Ratio Rentabilitas

Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Yang termasuk dalam ratio ini adalah :

  • Return of Asset

adalah salah satu bentuk dari rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan menggunakan total aktiva yang ada dan setelah biaya-biaya modal (biaya yang digunakan mendanai aktiva) dikeluarkan dari analisis.

RUMUS:

ROA = (Laba bersih setelah pajak / total aktiva) x 100%

Pada tahun 2012, = (243.378 / 11.464.278) x 100%

= 2%

Kesimpulan: laba bersih yang diperoleh dari operasi perusahaan dengan jumlah aktiva yang digunakan untuk  menghasilkan keuntungan adalah sebesar 2%

  • Return of Equity

Adalah Tingkat pengembalian yang dihasilkan oleh perusahaan untuk setiap satuan mata uang yang menjadi modal perusahaan. Dalam pengertian ini, seberapa besar perusahaan memberikan imbal hasil tiap tahunnya per satu mata uang yang diinvestasikan investor ke perusahaan tersebut.

 

RUMUS:

ROE = (Laba Bersih Setelah Pajak / Total Modal Pemegang Saham) x 100%

Pada tahun 2012, = (243.378 / 1.358.157) x 100%

=  0,1792 = 18%

Kesimpulan: laba bersih yang diperoleh dari operasi perusahaan dengan jumlah modal yang digunakan untuk  menghasilkan keuntungan adalah sebesar 18%.

Kelas : 4EB04

Kelompok : 8

Nama Anggota Kelompok :
– Anton Harto K (20210942)
– Muhammad Safiq (24210815)

– Rudi Syaefudin (26210267)

– Satrio Budi P (26210411)

– Wahyu Pribadi (28210434)

 

PEMBAHASAN

SISTEM AKUNTANSI NEGARA PERANCIS

 

            Republik Perancis merupakan negara yang mempunyai sistem akuntansi nasional yang seragam di dunia. Pada tahun 1947 dalam bulan September The Ministry Of National Economy mengeluarkan untuk pertama kali Plan Comptable General yang dirinci sebagai berikut:

  1. A nation uniform chart of account
  2. Definitions and explanations of terminology
  3. Explanations, where necessary of the form of entries and which accounts to debit and/or credit in the recording of special events and transactions
  4. Principies of accounting measurements (valuation)
  5. Standard forms for financial statements
  6. Acceptable cost accounting methods

Elemen-elemen yang sangat berarti dirubah pada plan comptable general adalah permintaan pengungkapan pada Generally Accepted Financial Statement. Pengungkapan pada bermacam-macam hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Departures from generally accounting principies
  2. Explanation of valuation rules employed
  3. Accounting treatment of foreign currency items
  4. Statement of changes in fixed assets and deprecition
  5. Details of provitions
  6. Details of any revaluation
  7. Contingent liabilities related to leases
  8. Breakdown of liabilities by maturity
  9. Analysis of deffered charges, deffered items arising from currency translation and unusual items
  10. Details of the impact tax on the financial statement
  11. Disclosure of liabilities secured by collaterals
  12. Statement showing how the profit of loss has been appropriated
  13. The average number of employed listed by category
  14. A list of marketable securities held
  15. Analysis turn over by activity and geographically

Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi:

  • tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
  • definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
  • atauran pengakuan dan penilaian
  • daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
  • contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya

Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi (pemisahan) antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.

 

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi

Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :

  1. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
  2. Comite de la Reglemetation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
  3. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
  4. Ordre des Experts-Comtable atau OEC (Ikatan Akuntansi Publik)
  5. Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifikasi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduanya mewakili Perancis di IASB

 

Laporan Keuangan

Perusahaan Perancis harus melaporkan berikut ini :

  1. Neraca
  2. Laporan laba rugi
  3. Catatan atas laporan keuangan
  4. Laporan direktur
  5. Laporan auditor

Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapkan dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.

Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :

  • Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
  • Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
  • Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
  • Detail provisi
  • Detail revaluasi yang dilakukan
  • Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
  • Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
  • Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
  • Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
  • Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
  • Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis

Perusahaan-perusahaan komersial harus memberikan laporan sementara per enam bulan. Di antara hal lain, harus ada informasi yang diberikan untuk:

  • Pemakaian air, bahan baku, dan energi, dan tindakan yang diambil untuk meningkatkan efisiensi energi.
  • Aktivitas untuk mengurangi polusi di udara, air atau tanah, termasuk polusi suara, dan biayanya.
  • Jumlah penyisihan untuk risiko terkait di lingkungan.

Undang-undang Perancis juga berisi ketentuan yang ditujukan untuk mencegah kebangkrutan (atau mengurangi akibatnya). Pemikirannya adalah bahwa perusahaan yang memiliki pemahaman yang baik tentang masalah keuangan internal mereka dan mempersiapkan proyeksi yang aman bisa menghindari masalah keuangan dengan lebih baik.

 

Patokan Akuntansi

Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda: perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.

Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.

 

 

Perkembangan Sistem Akuntansi di Indonesia

SAK yang dikonvergensikan dengan IFRS ini diterapkan pada entitas-entitas yang memiliki fungsi fidusia (memegang kepentingan orang banyak) atau disebut juga dengan berakuntabilitas publik. Contoh entitas yang memiliki fungsi fidusia adalah entitas perbankan, BUMN, dan entitas yang menjual saham di pasar modal. Komponen utama dari SAK adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diadopsi dari International Accounting Standard (IAS) dan International Financial Reporting Standard (IFRS), dan Intepretasi atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diadopsi dari SIC (Standard Intepretation Committee) dan IFRIC (International Financial Reporting Intepretation Committee). Hal ini berarti bahwa IFRSs terdiri dari IAS, IFRS, SIC, dan IFRIC. Perbedaannya, IAS dibuat oleh International Accounting Standards Committee (IASC) organisasi pendahulu IASB yang berdiri pada tahun 1973. IASC ini kemudian direstrukturisasi menjadi IASB pada tahun 1999. Pada tahun 2001, IASC menjadi foundation (IASCF) yang mendanai IASB. Sejak saat itu, IASB meneruskan tugas dari IASC. Untuk membedakan produk buatan IASC dan IASB, standar-standar yang selanjutnya dibuat oleh IASB dinamai dengan IFRS. SIC dibuat oleh Standards Intepretation Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IAS yang principle based. Intepretasi ini sifatnya menjelaskan lebih lanjut mengenai hal-hal yang lebih detail. IFRIC dibuat oleh International Financial Reporting Intepretation Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IFRS.

Entitas yang tidak memiliki fungsi fidusia atau entitas yang memiliki fungsi fidusia namun diijinkan regulatornya (sebagai contoh adalah BPR), menggunakan SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik). Hal ini berdasarkan pertimbangan biaya manfaat dalam penyajian laporan keuangan, yang mana biaya penyajian laporan keuangan jangan sampai terlalu besar sehingga tidak sesuai dengan manfaatnya. Untuk entitas tanpa akuntabilitas publik, kebanyakan manfaat laporan keuangan adalah untuk pemilik. Dalam hal ini, penerapan persyaratan SAK (yang konvergen dengan IFRSs) untuk entitas tanpa akuntabilitas publik akan menghabiskan banyak biaya yang tidak akan sebanding dengan manfaatnya. Seperti misalnya pengukuran dengan nilai wajar, atau persyaratan pengungkapan informasi yang cukup banyak. Pengaturan dalam SAK ETAP berdasarkan pada prinsip pervasif. Dalam prinsip ini, Kerangka Dasar Penyajian dan Pelaporan Keuangan (KDPPLK) yang dalam SAK bukan merupakan bagian dari standar, dijadikan bagian dari standar ETAP yang memiliki kekuatan mengatur. Selain itu, SAK ETAP masih menggunakan konsep biaya historis (historical cost). Contoh entitas tanpa akuntabilitas publik adalah UMKM dan perusahaan privat.

Selain entitas bisnis terdapat juga entitas non-bisnis yang melakukan kegiatan tanpa berorientasi laba. Entitas non-bisnis ini biasa juga disebut sebagai entitas sektor publik (public sector entity) yang terbagi menjadi pemerintahan dan organsiasi non pemerintahan (non governmental organisation). Secara internasional, akuntansi untuk entitas sektor publik diatur oleh International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB) dengan produknya yang disebut dengan IPSAS. IPSAS ini diterapkan untuk entitas sektor publik seperti misalnya pemerintahan, lembaga sosial kemasyarakatan, yayasan, dan partai politik. Di Indonesia, pengaturan untuk sektor publik dipisahkan. Entitas pemerintahan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang disusun oleh komite standar akuntansi pemerintahan, sedangkan entitas nirlaba menggunakan PSAK 45: Pelaproan Keuangan Organisasi Nirlaba. Sementara ini PSAK 45 masih menjadi bagian SAK. Di masa depan, PSAK 45 ini akan dipisahkan menjadi standar akuntansi tersendiri mengingat perbedaan tujuan entitas, tujuan pelaporan, dan rerangka konseptual.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

http://windy2502.blogspot.com/2013/04/sistem-akuntansi-lima-negara.html

http://gianpriastamazone.blogspot.com/2012/10/perbandingan-perkembangan-sistem.html

http://books.google.co.id/books?id=tR2ZNt_GZ0AC&pg=PA195&lpg=PA195&dq=sistem+akuntansi+perancis&source=bl&ots=DIaBT3LKmy&sig=9T0jyLRQzi6UJzhQ9eFhCX8LACg&hl=en&sa=X&ei=RHleU42rFs3r8AX-8oGIDQ&redir_esc=y#v=onepage&q=sistem%20akuntansi%20perancis&f=false

Kelas : 4EB04
Kelompok : 8
Nama Anggota Kelompok :
– Anton Harto K (20210942)
– Muhammad Safiq (24210815)
– Rudi Syaefudin (26210267)
– Satrio Budi P (26210411)
– Wahyu Pribadi (28210434)
 
 
Pengungkapan (disclosure) merupakan upaya transparansi perusahaan/entitas dalam menyajikan informasi (baik itu keuangan ataupun non keuangan) kepada para user. User dalam hal ini adalah para pengguna dari informasi tersebut dalam pengambilan keputusan. Untuk entitas swasta (private) tentu saja yang menjadi user adalah para kreditor, investor, manajer, karyawan, dan bahkan pemerintah. Sedangkan user untuk public entity yang saat ini juga sudah menerapkan upaya transparansi sebagai bentuk akuntanbilitas dari laporan keuangannya adalah pemerintah bersangkutan, masyarakat, dan investor. Dan concern di tulisan ini pengungkapan laporan keuangan untuk entitas swasta. Adapun pengelompokan jenis pengungkapan informasi antara lain adalah pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure), Anggrahini (2009). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang (contoh: mandatory disclosure dalam laporan tahunan bagi perusahaan yang go publik dalam pasar modal Indonesia diatur dalam Kep-38/PM/1996 Tanggal 17 Januari 1996). Sedangkan pengungkapan sukarela yaitu pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan. Menurut Zubaidah dan Zulkifar (2005), pengungkapan sukarela yaitu pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku. Dua jenis pengungkapan ini dapat ditemui di laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan-perusahaan yang sudah listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perlu dibedakan antara laporan keuangan tahunan dengan laporan tahunan. Perbedaannya adalah laporan keuangan tahunan hanya menyajikan informasi yang bersifat financial dalam satu tahun buku sedangkan laporan tahunan men-cover semua informasi keuangan maupun non keuangan perusahaan sesuai dengan batasan-batasan tertentu dalam satu tahun buku. Secara konseptual, pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan, Suwardjono (2005). Tujuan pengungkapan adalah menyediakan informasi yang memadai bagi para pengguna untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Pengungkapan dalam hal ini dapat dikelompokkan sebagai pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diatur dalam peraturan yang berlaku sedangkan pengungkapan sukarela merupakan pengungkapan yang tidak diatur dalam peraturan yang berlaku. Teori pensignalan (signaling theory) yang melandasi pengungkapan sukarela ini, Suwardjono (2005). Dengan mengungkapkan informasi yang bersifat private yang tidak diwajibkan, manajemen berharap informasi tersebut merupakan good news bagi investor atau pemegang saham dan merupakan bentuk kredibilitas manajemen. Namun pada dasarnya, tingkat pengungkapan yang tepat tetap harus memperhatikan kos dan manfaat, karena belum tentu tingginya kos yang dikeluarkan untuk menghasilkan informasi akan seiring dengan besarnya manfaat yang diterima oleh perusahaan. Menurut Hendrikson (1994) dalam Subiyantoro dan Saarce Elsye Hatane (2007)ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan yaitu cukup (adequate), wajar (fair), dan lengkap (full). Pengungkapan cukup adalah yang paling lazim dipergunakan dari tiga pernyataan itu, meskipun hal ini menyiratkan hanya pengungkapan minimum yang serasi dengan tujuan negatif untuk membuat laporan tidak menyesatkan. Wajar dan lengkap merupakan konsep yang lebih positif. pengungkapan yang wajar secara tak langsung merupakan tujuan etis agar memberikan perlakuan yang sama bagi semua user yang berkepentingan dengan perusahaan. Pengungkapan yang lengkap menyiratkan penyajian semua informasi yang relevan. Pengungkapan yang layak mengenai informasi yang signifikan bagi para investor dan pihak lainnya hendaknya cukup, wajar dan lengkap. 
 
Berikut adalah contoh perusahaannya: 
 
 
 
 
 
 
 
 
Dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) Nomor 1, dinyatakan bahwa laporan keuangan harus menyajikan informasi yang berguna untuk investor dan calon investor, kreditur, dan pemakai lain dalam pengambilan keputusan investasi, kredit dan keputusan lain yang sejenis yang rasional. Informasi tersebut harus dapat dipahami oleh mereka yang mempunyai wawasan bisnis dan ekonomi. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan agar dapat dipahami dan tidak menjadikan salah intepretasi, maka penyajian laporan keuangan harus disertai dengan disclosure yang cukup (adequate disclosure) artinya informasi yang disajikan tidak berlebihan namun juga tidak kurang sehingga tidak menyesatkan orang yang membacanya.
Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib (Mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela ( Voluntary disclosure ). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Sedangkan pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan. Disclosure dalam laporan tahunan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan luas pengungkapan yang disajikan dalam laporan tahunan – See more at: http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/10/disclosure-dalam-laporan-keuangan.html#sthash.eQGgbvqi.dpuf
Nomoraaaa
Dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) Nomor 1, dinyatakan bahwa laporan keuangan harus menyajikan informasi yang berguna untuk investor dan calon investor, kreditur, dan pemakai lain dalam pengambilan keputusan investasi, kredit dan keputusan lain yang sejenis yang rasional. Informasi tersebut harus dapat dipahami oleh mereka yang mempunyai wawasan bisnis dan ekonomi. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan agar dapat dipahami dan tidak menjadikan salah intepretasi, maka penyajian laporan keuangan harus disertai dengan disclosure yang cukup (adequate disclosure) artinya informasi yang disajikan tidak berlebihan namun juga tidak kurang sehingga tidak menyesatkan orang yang membacanya.
Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib (Mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela ( Voluntary disclosure ). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Sedangkan pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan. Disclosure dalam laporan tahunan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan luas pengungkapan yang disajikan dalam laporan tahunan. – See more at: http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/10/disclosure-dalam-laporan-keuangan.html#sthash.eQGgbvqi.dpuf

Dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) Nomor 1, dinyatakan bahwa laporan keuangan harus menyajikan informasi yang berguna untuk investor dan calon investor, kreditur, dan pemakai lain dalam pengambilan keputusan investasi, kredit dan keputusan lain yang sejenis yang rasional. Informasi tersebut harus dapat dipahami oleh mereka yang mempunyai wawasan bisnis dan ekonomi. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan agar dapat dipahami dan tidak menjadikan salah intepretasi, maka penyajian laporan keuangan harus disertai dengan disclosure yang cukup (adequate disclosure) artinya informasi yang disajikan tidak berlebihan namun juga tidak kurang sehingga tidak menyesatkan orang yang membacanya.
Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib (Mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela ( Voluntary disclosure ). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Sedangkan pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan. Disclosure dalam laporan tahunan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan luas pengungkapan yang disajikan dalam laporan tahunan. – See more at: http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/10/disclosure-dalam-laporan-keuangan.html#sthash.eQGgbvqi.dpuf

Dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) Nomor 1, dinyatakan bahwa laporan keuangan harus menyajikan informasi yang berguna untuk investor dan calon investor, kreditur, dan pemakai lain dalam pengambilan keputusan investasi, kredit dan keputusan lain yang sejenis yang rasional. Informasi tersebut harus dapat dipahami oleh mereka yang mempunyai wawasan bisnis dan ekonomi. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan agar dapat dipahami dan tidak menjadikan salah intepretasi, maka penyajian laporan keuangan harus disertai dengan disclosure yang cukup (adequate disclosure) artinya informasi yang disajikan tidak berlebihan namun juga tidak kurang sehingga tidak menyesatkan orang yang membacanya.
Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib (Mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela ( Voluntary disclosure ). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Sedangkan pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan. Disclosure dalam laporan tahunan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan luas pengungkapan yang disajikan dalam laporan tahunan. – See more at: http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/10/disclosure-dalam-laporan-keuangan.html#sthash.eQGgbvqi.dpuf

Dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) Nomor 1, dinyatakan bahwa laporan keuangan harus menyajikan informasi yang berguna untuk investor dan calon investor, kreditur, dan pemakai lain dalam pengambilan keputusan investasi, kredit dan keputusan lain yang sejenis yang rasional. Informasi tersebut harus dapat dipahami oleh mereka yang mempunyai wawasan bisnis dan ekonomi. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan agar dapat dipahami dan tidak menjadikan salah intepretasi, maka penyajian laporan keuangan harus disertai dengan disclosure yang cukup (adequate disclosure) artinya informasi yang disajikan tidak berlebihan namun juga tidak kurang sehingga tidak menyesatkan orang yang membacanya.
Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib (Mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela ( Voluntary disclosure ). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Sedangkan pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan. Disclosure dalam laporan tahunan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan luas pengungkapan yang disajikan dalam laporan tahunan. – See more at: http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/10/disclosure-dalam-laporan-keuangan.html#sthash.eQGgbvqi.dpuf

Dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) Nomor 1, dinyatakan bahwa laporan keuangan harus menyajikan informasi yang berguna untuk investor dan calon investor, kreditur, dan pemakai lain dalam pengambilan keputusan investasi, kredit dan keputusan lain yang sejenis yang rasional. Informasi tersebut harus dapat dipahami oleh mereka yang mempunyai wawasan bisnis dan ekonomi. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan agar dapat dipahami dan tidak menjadikan salah intepretasi, maka penyajian laporan keuangan harus disertai dengan disclosure yang cukup (adequate disclosure) artinya informasi yang disajikan tidak berlebihan namun juga tidak kurang sehingga tidak menyesatkan orang yang membacanya.
Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib (Mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela ( Voluntary disclosure ). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Sedangkan pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan. Disclosure dalam laporan tahunan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan luas pengungkapan yang disajikan dalam laporan tahunan. – See more at: http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/10/disclosure-dalam-laporan-keuangan.html#sthash.eQGgbvqi.dpufv
Dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) Nomor 1, dinyatakan bahwa laporan keuangan harus menyajikan informasi yang berguna untuk investor dan calon investor, kreditur, dan pemakai lain dalam pengambilan keputusan investasi, kredit dan keputusan lain yang sejenis yang rasional. Informasi tersebut harus dapat dipahami oleh mereka yang mempunyai wawasan bisnis dan ekonomi. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan agar dapat dipahami dan tidak menjadikan salah intepretasi, maka penyajian laporan keuangan harus disertai dengan disclosure yang cukup (adequate disclosure) artinya informasi yang disajikan tidak berlebihan namun juga tidak kurang sehingga tidak menyesatkan orang yang membacanya.
Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib (Mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela ( Voluntary disclosure ). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Sedangkan pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan. Disclosure dalam laporan tahunan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan luas pengungkapan yang disajikan dalam laporan tahunan. – See more at: http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/10/disclosure-dalam-laporan-keuangan.html#sthash.eQGgbvqi.dpuf
 

Kendati mendapat keberatan dari Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi tetap membentuk Dewan Etik. Pekan ini Panitia Seleksi akan mengumumkan anggota dewan tersebut.-
DARI kantor Mahkamah Konstitusi di bilangan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, akhir pekan ini tiga nama akan diumumkan. Mereka inilah yang bakal duduk di Dewan Etik Mahkamah Konstitusi, “dewan agung” yang mendapat tugas sekaligus wewenang memeriksa hakim konstitusi yang dinilai melanggar kode etik.
Ketiga nama itu diperas dari sekitar 50 nama yang masuk dan “diburu” Panitia Seleksi Dewan Etik Mahkamah Konstitusi, yang dibentuk sebulan silam. Dari 50-an nama itu, Panitia memerasnya menjadi 36. “Empat belas dicoret karena tak memenuhi kriteria umur minimal 60 tahun,” ujar anggota Panitia Seleksi, Slamet Effendy Yusuf, Jumat pekan lalu.
Tiga nama anggota terpilih, kata Slamet, yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, mewakili unsur hakim konstitusi, tokoh masyarakat, dan akademikus. Beberapa orang yang namanya ada di daftar saringan antara lain A.S. Natabaya dan Achmad Rustandi sebagai wakil hakim konstitusi serta Soli Lubis dari unsur akademikus. Adapun dari tokoh masyarakat ada bekas Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Tuty Alawiyah, dan pengacara senior Adnan Buyung Nasution.
Panitia Seleksi terdiri atas tiga orang. Selain Slamet, dua lainnya adalah Laica Marzuki (mantan hakim konstitusi) dan Aswanto (Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin). Panitia Seleksi dibubarkan setelah Dewan Etik resmi diumumkan. Slamet mengatakan diminta masuk Panitia Seleksi ketika tengah menjalankan ibadah haji, Oktober lalu. “Dihubungi lewat SMS.”
Pembentukan Panitia Seleksi terbilang tak mulus. Sebelum Panitia Seleksi resmi terbentuk, dua calon anggotanya, Saldi Isra, guru besar hukum tata negara Universitas Andalas, dan Azyumardi Azra, bekas Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, mengundurkan diri. Saldi enggan memberitahukan alasan pengunduran dirinya. Adapun Azyumardi menyatakan pengunduran dirinya semata karena tak ingin terlibat dalam konflik kepentingan antara Mahkamah dan pihak lain. “Soal kedudukan hukumnya harus jelas dulu,” katanya kepada Tempo pekan lalu.
Pembentukan Dewan Etik oleh Mahkamah Konstitusi sejak awal memang menuai kritik sana-sini. Mahkamah membentuknya dengan landasan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2013 yang ditandatangani Hamdan Zoelva pada 29 Oktober lalu saat masih menjadi Wakil Ketua Mahkamah. Pembentukan ini dinilai reaksi atas dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi.
Perpu itu antara lain mengatur soal Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK). Dalam perpu disebutkan Majelis Kehormatan dibentuk melalui kerja sama MK dengan Komisi Yudisial. Perpu itu dikeluarkan setelah terjadi kasus tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 Oktober lalu saat menerima suap. Publik terkejut dan marah. Pemerintah mengeluarkan perpu karena menganggap kondisi negara genting.
Perpu itu kini meluncur ke Dewan Perwakilan Rakyat. Beberapa fraksi di Dewan sudah menyatakan sikap menolak ataupun menerima. Nasib perpu ini akan diputuskan di DPR akhir Desember nanti.
***
PERTEMUAN di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa tiga pekan lalu, itu diawali dengan kekakuan. Berlangsung di lantai 15, pertemuan antara perwakilan Mahkamah Konstitusi dan perwakilan Komisi Yudisial itu memiliki agenda khusus: membahas Dewan Etik “versi” Mahkamah Konstitusi. Pertemuan itu berlangsung satu jam.
Kepada tuan rumah, tim Komisi Yudisial mempertanyakan landasan hukum berdirinya Dewan Etik. Menurut pihak Komisi Yudisial, yang diwakili antara lain wakil ketuanya, Imam Anshari Saleh, tak ada aturan yang memperkuat berdirinya Dewan Etik baik dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi maupun perpu. Tapi pendapat Komisi Yudisial ditolak pihak Mahkamah Konstitusi. Mahkamah berkukuh akan tetap mendirikan Dewan Etik sebagai lembaga internal yang bersifat permanen.
Tak ada titik temu perihal Dewan Etik itu memang. Hanya, pada akhir pertemuan, Mahkamah Konstitusi menerima perpu sebagai hukum positif yang akan menjadi landasan pembentukan MKHK. Adapun Komisi Yudisial menerima alasan Mahkamah membentuk Dewan Etik sebagai lembaga pengawas internal di Mahkamah.
Kepada Tempo, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat membantah anggapan bahwa pembentukan Dewan Etik yang dilakukan lembaganya akan tumpang-tindih dengan pembentukan MKHK. Jika Majelis Kehormatan Hakim yang permanen sudah dibentuk bersama Komisi Yudisial, kata Arief, nasib Dewan Etik akan ditentukan sesuai dengan kesepakatan kedua lembaga. Apakah otomatis dihapuskan? Arief menyatakan tidak. “Bisa juga nanti digunakan sebagai kebutuhan internal Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. Soalnya, menurut Arief, salah satu tugas Dewan Etik adalah menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat.
Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva juga menegaskan bahwa pembentukan Dewan Etik sangat diperlukan karena Mahkamah membutuhkan satuan kerja khusus menjaga perilaku hakim. “Pembentukan Dewan ini merupakan putusan rapat permusyawarahan Mahkamah Konstitusi pada 6 Oktober 2013,” ucapnya.
Mahkamah pernah menangani hakim konstitusi yang diduga melanggar etika, yakni Arsyad Sanusi. Saat itu, 2011, Majelis “menengahinya” lewat majelis hakim ad hoc yang memeriksa dugaan pelanggaran itu. Setelah melalui pemeriksaan Majelis Hakim, Arsyad memilih mengundurkan diri.
Komisi Yudisial pada dasarnya tak setuju adanya Dewan Etik buatan Mahkamah Konstitusi ini. Menurut Wakil Ketua Komisi Imam Anshari Saleh, pembentukan dewan itu rancu karena, menurut perpu, seharusnya Komisi Yudisial yang ditugasi membentuknya sebelum ada MKHK. Imam menunjuk Pasal 87 B ayat 3 Perpu Nomor 1 Tahun 2013, yang berbunyi, ”Selama peraturan pelaksanaan sebagaimana dimaksudkan pada ayat 2 belum ditetapkan, pembentukan panel ahli dan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi dilaksanakan Komisi Yudisial.”
Nah, saat ini Komisi Yudisial sedang menyiapkan dua peraturan terkait dengan pembentukan panel ahli dan MKHK. Aturan yang dibuat mengacu pada perpu, yakni anggotanya terdiri atas tujuh orang dan diusulkan oleh Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, serta presiden dan empat orang oleh Komisi Yudisial.
Komisi juga tak menutup mata jika perpu tentang Mahkamah ditolak DPR. Imam mengakui penolakan itu bisa terjadi terutama karena adanya pasal yang mengatur syarat calon hakim konstitusi dari partai politik harus jeda dulu tujuh tahun dari partainya. “Jika ditolak Dewan, konsekuensinya memang seolah-olah kerja kami sia-sia. Namun sesungguhnya tak ada yang sia-sia dalam urusan pekerjaan yudisial,” kata Imam.
Akhir bulan ini, nasib perpu Mahkamah Konstitusi akan diputuskan oleh fraksi-fraksi di DPR. Selasa pekan lalu, dalam rapat dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, sejumlah fraksi sudah menunjuk sikap: menolak, menerima, atau belum memutuskan. Yang menolak antara lain Hanura dan Gerindra, sedangkan yang menerima adalah Fraksi Demokrat.
Salah satu fraksi yang belum bersikap adalah Partai Persatuan Pembangunan. Menurut anggota Komisi Hukum dari PPP, Aditya Mufti Arifin, partainya masih membahas perihal “kegentingan” yang jadi dasar munculnya perpu itu. “Kami belum bisa menerima atau menolak,” ujar Aditya. (Majalah Tempo, 2 Desember 2013)

Dewan Etik Mahkamah Konstitusi

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG AKUNTAN PUBLIK

 

Review UU nomor 5 tahun 2011 tentang kode etik akuntan publik dalam menghadapi IFRS

International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar yang dibuat oleh International Accounting Standards Boards (IASB) dengan tujuan memberikan kumpulan standar penyusunan laporan keuangan perusahaan di seluruh dunia. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu Negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua Negara untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model, yaitu kemungkinkan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan disajikan dengan basis ‘true and fair‘.

 

Saat ini banyak negara-negara di Eropa, Asia, Afrika, Oseania dan Amerika yang menerapkan IFRS. Standar akuntansi internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). Indonesia yang tadinya berkiblat pada standar akuntansi keluaran FASB (Amerika), mau tidak mau harus beralih dan ikut serta menerapkan IFRS karena tuntutan bisnis global. Mengadopsi IFRS berarti menggunakan bahasa pelaporan keuangan global, yang akan membuat perusahaan bisa dimengerti oleh pasar dunia (global market). Firma akuntansi big four mengatakan bahwa banyak klien mereka yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi lintas Negara.

Akuntan publik di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tantangan terbesar akuntan publik Indonesia saat ini adalah kewajiban melaksanakan International Financial Reporting Standar (IFRS) yang sudah dimulai semenjak tahun 2010. Sementara di tahun 2013 para praktisi akuntan publik dituntut melakukan adopsi ISA secara penuh.

Secara Khusus, urutan perjanjian kerjasama ekonomi ASEAN yang dilaksanakan pada tahun 1967 di Bangkok sampai KTT ASEAN ke-9 di Bali, Indonesia tahun 2003, menghasilkan kesepakatan pembentukan komunitas ASEAN (ASEAN Community) pada tahun 2015. Setelah keluar blueprint MEA mengakibatkan Indonesia harus siap menghadapi tantangan yang besar ini terutama dibidang ekonomi.Para praktisi yang bergabung di IAI dan IAPI langsung berpandangan kepada arahan penggunaan International Financial Reporting Standar. Tujuan penggunaan standar ini Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability). Dampak yang akan Indonesia alami adalah Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.

Menghadapi MEA ( Masyarakat Ekonomi Asean ) dan Pasar bebas AFTA pada tahun 2015 mendatang, para akuntan publik di indonesia secara tidak langsung harus mengikuti standar laporan keuangan IFRS. Apalagi Undang-Undang No.5 Tentang Akuntan Publik memang sudah nyata-nyata memberikan lampu hijau bagi akuntan asing untuk berkiprah di kancah nasional.

Berikut adalah pasal-pasal pada UU No. 5 Tahun 2011 yang mendukung perizinan akuntan publik asing untuk bekerja di Indonesia :

 

Pasal 1

 

(1)  Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang – Undang ini.

 

(2) Akuntan Publik Asing adalah warga negara asing yang telah memperoleh izin berdasarkan hukum di negara yang bersangkutan untuk memberikan jasa sekurang – kurangnya jasa audit atas informasi keuangan historis.

 

Pasal 7

 

(1)   Akuntan Publik Asing dapat mengajukan permohonan izin Akuntan

Publik kepada Menteri apabila telah ada perjanjian saling pengakuan

antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara dari Akuntan

Publik Asing tersebut.

(3)   Akuntan Publik Asing yang telah memiliki izin Akuntan Publik tunduk pada Undang – Undang ini.

 

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara permohonan izin Akuntan Publik Asing menjadi Akuntan Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan Menteri.

 

Pasal 17

(1)    KAP yang mempekerjakan tenaga kerja profesional asing harus sesuai

dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang

ketenagakerjaan.

(2)   Komposisi tenaga kerja profesional asing yang dipekerjakan pada KAP

paling banyak 1/10 (satu per sepuluh) dari seluruh tenaga kerja

profesional untuk masing-masing tingkat jabatan pada KAP yang

bersangkutan.

 

Berdasarkan Pasal di atas jelas sekali bahwa peraturan di Indonesia membuka ruang bagi akuntan publik asing untuk memperoleh izin untuk menjual jasa audit di Indonesia dan akan menyebabkan persaingan yang lebih luas serta sulit bagi akuntan publik dalam negeri.

 

Secara tidak langsung, kondisi seperti ini bisa membuat akuntan Indonesia kehilangan pangsa pasar karena perusahaan-perusahaan di Indonesia tentunya akan lebih memilih untuk merekrut akuntan asing yg sudah lebih dulu paham tentang standard IFRS.

 

Dengan demikian, Akuntan Publik dalam negeri dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalisme serta pengetahuannya tentang standar yang ditetapkan oleh IFRS agar dapat memenuhi kebutuhan pengguna jasa dan mengemban kepercayaan publik dan dapat bertahan serta bersaing dengan Akuntan Publik Asing.

 

Kode Etik Profesi Akuntan Publik :

 

Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi

Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

 

Prinsip Kedua – Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

 

Prinsip Ketiga – Integritas

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin

 

Prinsip Keempat – Obyektivitas

Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

 

Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.

 

Prinsip Keenam – Kerahasiaan

Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hokum untuk mengungkapkanny

 

Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi

 

Prinsip Kedelapan – Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

 

 

Tantangan Akuntan Publik dalam Menghadapi Era IFRS

Menghadapi MEA ( Masyarakat Ekonomi Asean ) dan Pasar bebas AFTA pada tahun 2015 mendatang, para akuntan publik di indonesia secara tidak langsung harus mengikuti standar laporan keuangan IFRS. Apalagi Undang-Undang No.5 Tentang Akuntan Publik memang sudah nyata-nyata memberikan lampu hijau bagi akuntan asing untuk berkiprah di kancah nasional. Secara tidak langsung, kondisi seperti ini bisa membuat akuntan Indonesia kehilangan pangsa pasar karena perusahaan-perusahaan di Indonesia tentunya akan lebih memilih untuk merekrut akuntan asing yg sudah lebih dulu paham tentang standard IFRS.

 

International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu Negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua Negara untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model, yaitu kemungkinkan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan disajikan dengan basis ‘true and fair‘ (IFRS framework paragraph 46).

 

Indonesia yang tadinya berkiblat pada standar akuntansi keluaran FASB (Amerika), mau tidak mau harus beralih dan ikut serta menerapkan IFRS karena tuntutan bisnis global. Mengadopsi IFRS berarti menggunakan bahasa pelaporan keuangan global, yang akan membuat perusahaan bisa dimengerti oleh pasar dunia (global market). Firma akuntansi big four mengatakan bahwa banyak klien mereka yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi lintasnegara.

 

Banyak hal dalam IFRS yang akan diadopsi berbeda dengan prinsip yang saat ini berlaku.

Beberapa hal terbesar dari perbedaan itu antara lain :

1. Penggunaan Fair-value Basis dalam penilaian aktiva, baik aktiva tetap, saham, obligasi dan lain-lain, sementara sampai dengan saat ini penggunaan harga perolehan masih menjadi basic mind akuntansi Indonesia. Sayangnya IFRS sendiri belum memiliki definisi dan petunjuk yang jelas dan seragam tentang pengukuran berdasarkan nilai wajar ini.

 

2. Jenis laporan keuangan berdasarkan PSAK terdiri dari 4 elemen (Neraca, Rugi-Laba dan Perubahan Ekuitas, Cashflow, dan Catatan atas Laporan keuangan). Dalam draft usulan IFRS menjadi 6 elemen (Neraca, Rugi-Laba Komprehensif, Perubahan Ekuitas, Cashflow, Catatan atas Laporan keuangan, dan Neraca Komparatif). Penyajian Neraca dalam IFRS tidak lagi didasarkan pada susunan Aktiva, Kewajiban dan Ekuitas, tapi dengan urutan Aktiva dan Kewajiban usaha, Investasi, Pendanaan, Perpajakan dan Ekuitas. Laporan Cashflow tidak disajikan berdasarkan kegiatan Operasional, Investasi dan Pendanaan, melainkan berdasarkan Cashflow Usaha (Operasional dan investasi), Cashflow perpajakan dan Cashflow penghentian usaha.

 

3. Perpajakan perusahaan, terutama terkait pajak atas koreksi laba-rugi atas penerapan IFRS maupun atas revaluasi aktiva berdasarkan fair-value basis.

Tujuan IFRS adalah :

1. Memastikan bahwa laporan keuangan intern perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi

2. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan

3. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS

4. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

 

Manfaat dari adanya suatu standard global IFRS :

1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local

2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik

3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi

4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.

 

Sumber Referensi: http://www.setjen.depkeu.go.id/download/ppajp/UUNo5Tahun2011tentangAkuntanPublik.pdf

http://www.scribd.com/doc/16294168/KODE-ETIK-AKUNTAN-INDONESIA

http://akuntansibisnis.wordpress.com/2010/10/12/menuju-penerapan-ifrs-2011/

 

 

 

Information technology is a technology that is used to process the data, including processing, obtain, compile, store, manipulate data in different ways to produce quality information, the information is relevant, accurate and timely, which is used for personal, business, and government and is a strategic information for decision making.

Friends become one of the ‘basic’ human. Undeniably, most of the activity we need a friend as a partner. However, in order to create a good friendship, not many people can make it happen. There were friends mere obsession to make friends, hang out, or just lip service.

accounting Cycle
Accounting cost accounting is a field devoted to the process of tracking, recording, and analysis of the costs associated with the activities of an organization to produce goods or services. Cost is defined as the time and resources needed and by convention is measured in currency. The use of the word is at the cost of the load is used up.

Definition and Cost Accounting functions according to some experts:
According Schaum
Cost accounting is a procedure for recording and reporting the results of the measurement of the cost of manufacture of goods or services. The main function of the Cost Accounting: Perform cost accumulation for inventory valuation and income determination.
According to Carter and Usry
Cost accounting Cost accounting is the purpose of planning and control activities, perbaikkan quality and efficiency, as well as decision-making routine and strategic.